Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Sidang Rizieq Shihab, dari Marahi Operator Penyiaran hingga Sebut Merasa Terhina

Kompas.com - 19/03/2021, 11:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus kerumunan yang menjerat mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan dakwaan lima perkara, tiga di antaranya untuk terdakwa Rizieq yang terlibat kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan di Megamendung, Bogor; dan tes usap palsu RS Ummi Bogor.

Sidang yang diadakan secara virtual ini sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (16/3/2021) lalu. Hanya saja sidang diundur karena terdakwa meninggalkan ruang sidang karena menuntut sidang diadakan secara offline.

Marahi operator penyiaran sebelum sidang dimulai

Sebelum memasuki ruang sidang yang disediakan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, mantan pemimpin FPI tersebut terlihat memarahi operator penyiaran yang menyorotnya di lorong.

Seperti pada persidangan perdana di hari Selasa lalu, Rizieq kembali enggan menghadiri sidang lanjutan kali ini. Ia bersikeras hanya ingin hadir jika sidang dilakukan secara tatap muka.

Baca juga: Murka Jalani Persidangan, Rizieq Shihab Tak Terima Dihadirkan Paksa


Pihak jaksa penuntut umum (JPU) lantas menjemput Rizieq dari rutan untuk hadir di persidangan sebelum majelis hakim PN Jakti memasuki ruang sidang.

Dalam pantauan Kompas.com via tayangan live streaming di Youtube PN Jaktim, perdebatan bahkan terjadi antara Rizieq dengan JPU sejak sekitar pukul 09.45 WIB di lorong menuju ruang sidang di rutan Bareskrim.

Namun, sampai majelis hakim masuk ke ruangan di PN Jaktim, Rizieq bersikeras tidak mau hadir di persidangan online tersebut.

"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" kata Rizieq kepada pihak JPU. Rizieq bahkan memarahi petugas penyiaran yang merekam momen-momen tersebut yang tersiar via live streaming.

"Anda ngapain? Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan? Ini lorong rutan, Anda mau menjatuhkan saya? Matikan!" ujar Rizieq kepada perekam.

Baca juga: Majelis Hakim Minta Rizieq Shihab Bersikap Tenang dan Menyimak Dakwaan JPU

"Ini lorong rutan, lorong rutan! Jangan tipu-tipu! Saya enggak mau hadir sidang online. Sampaikan ke hakim!" lanjutnya sembari meninggalkan lorong tersebut.

Setelah dipaksa oleh JPU dengan bantuan pihak kepolisian, Rizieq akhirnya muncul di ruang sidang pada pukul 10.17 WIB.

Mengadu telah dihinakan ke majelis hakim

Akibat drama penolakan tersebut, majelis hakim sempat menunggu kedatangan Rizieq di ruang sidang. Pihak JPU bahkan meminta tambahan waktu kepada majelis hakim untuk bisa membawa Rizieq masuk.

"Kami mohon tambahan waktu majelis hakim, karena terdakwa menolak, tidak mau disorot," ujar jaksa.

"Baik, silakan," ujar hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com