Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta Rizieq Merenung usai Walk Out: Saat Emosi Kita Tidak Bisa Berfikir Jernih

Kompas.com - 19/03/2021, 18:06 WIB
Ihsanuddin,
Nirmala Maulana Achmad,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua Suparman Nyompa meminta mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk merenungkan kembali aksi mogoknya meninggalkan ruang sidang di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq diagendakan untuk mengikuti sidang lanjutan kasus kerumunan pada Jumat (19/3/2021) dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sidang disiarkan secara virtual dari rutan Bareskrim dan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Menurut Suparman, tindakan walk out yang dilakukan oleh Rizieq hanya akan merugikan dirinya.

Karena dengan begitu ia tidak bisa menggunakan hak untuk mengomentari dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sepanjang sidang.

Baca juga: Sama dengan Rizieq, 5 Terdakwa Kasus Petamburan Juga Tolak Sidang Virtual

Namun, hakim masih memberikan kesempatan untuk Rizieq apakah ingin mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut atau tidak. Kesempatan diberikan hingga Selasa (23/3/2021) mendatang.

"Mudah-mudahan habib (Rizieq) nanti bisa merenung, berfikir secara tenang. Karena jika emosi kita tidak bisa berfikir dengan jernih," ujar Hakim Suparman.

Ia kembali mengingatkan Rizieq bahwa sidang yang diselenggarakan ini merupakan sidang negara yang tidak bisa diganggu oleh apapun, termasuk aksi mogok terdakwa.

Oleh karena itu, kesempatan sidang untuk memperoleh keadilan harus dimanfaatkan sebaik mungkin, tegasnya.

Rizieq yang kembali dihadirkan di ruang sidang di rutan Bareskrim, usai dipaksa oleh jaksa dan anggota polisi di rutan tersebut, hanya berdiri mendengarkan masukan dari hakim.

Baca juga: Jaksa: Terdakwa Rizieq Shihab Tidak Hormati dan Hina Persidangan

Ia tidak memberikan komentar sepatah kata pun. Begitu pula dengan kuasa hukum yang disebut hadir di ruang sidang bersama Rizieq.

Sebelumnya pada Jumat pagi, Rizieq menyatakan pada majelis hakim bahwa dirinya tidak ikhlas dihadirkan di ruang sidang tersebut.

Sebagaimana sidang perdana yang terjadi Selasa lalu, ia bersikeras agar sidang dilakukan secara tatap muka di PN Jakarta Timur.

"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Sampaikan ke majelis hakim saya tidak rida dunia akhirat," kata Rizieq dengan nada tinggi.

Untuk diketahui, Rizieq diagendakan untuk mengikuti sidang kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; kasus kerumunan di Megamendung, Puncak; dan kasus tes usap (swab test) palsu RS Ummi Bogor hari ini.

Baca juga: Rizieq Tak Komentari Dakwaan yang Dibacakan Jaksa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com