JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa 15 anak perempuan yang menjadi korban praktik prostitusi di hotel milik artis Cynthiara Alona kerap mendapatkan rayuan.
Rayuan dilontarkan oleh muncikari hingga pemilik hotel agar para korban tetap menginap di hotel yang berada di kawasan Kreo Larangan, Tangerang, itu.
"Tadi saya bilang, 30 kamar itu penuh, penuh oleh para korban ini yang menginap di sana. Jadi kalau korban selesai (melayani) diharapkan tetap menginap di sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021).
Baca juga: Polisi Segel Hotel Milik Cynthiara Alona yang Dijadikan Tempat Prostitusi
Yusri menegaskan, cara itu dilakukan agar hotel bintang dua itu tetap ramai oleh tamu di tengah pademi Covid-19.
"Kuasa hukumnya menyampaikan kalau dia (Cynthiara) kan pemilik. Tidak, ada dua alat bukti cukup. Dia mengetahui bahkan dia menyediakan. Dia mengharapkan kamar itu jangan sampai kosong," katanya.
Dengan demikian, muncikari menawarkan kembali 15 anak perempuan itu kepada pria hidung belang melalui berbagai media sosial.
"Muncikarinya melalui media sosial menawarkan prostitusi online. Jadi sudah disiapkan kamarnya. Nanti harga (ditawarkan) sekian, dipotong kamar Rp 250.000, nanti dibagi sampai dianya baru si korbannya," ujar Yusri.
Baca juga: Muncikari yang Ditangkap di Hotel Milik Cynthiara Alona Pernah Tiduri 15 Anak Perempuan
Sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi menjaring sejumlah orang yang terlibat praktik prostitusi. Mereka lalu dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, polisi juga menangkap Cynthiara; mucikari, DA; dan pengelola hotel, AA. Kini ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Baca juga: Polisi: Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari agar Hotelnya Ramai Pengunjung
Yusri menyebutkan, Cynthiara mengetahui bahkan terlibat praktik prostitusi di hotelnya.
"Kemarin ada pertanyaan, apa konteksnya CA ditetapkan tersangka? Dia mengetahui langsung (praktik prostitusi)," ujar Yusri.
Motif Cyntiara Alona terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.
"Pada masa Covid-19 ini memang dunia hotel cukup sepi. Ini yang dia (Cynthiara) lakukan dengan menerima (tamu) untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel tetap jalan," kata Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.