JAKARTA, KOMPAS.com - Anak dari terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, Fikri, mengaku baru mengetahui bahwa sang ayah adalah bandar narkoba dari pemberitaan di TV.
Pernyataan tersebut disampaikan Fikri melalui tayangan video bersama Gritte Agatha di Youtube Gritte. Video tersebut ditayangkan pada 17 Maret 2021.
Fikri bercerita bahwa dia dibesarkan tanpa sosok ayah selama lima tahun yakni sejak tahun 2008 hingga 2013. Dia tidak pernah mengetahui keberadaan sang ayah. Selama lima tahun, Fikri hanya berhubungan dengan Freddy melalui telepon.
"Dari tahun 2008 sampai 2013 enggak pernah ketemu papa, hanya berhubungan lewat telepon," ujar Fikri.
Pada Maret 2009, Freddy ditangkap di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret. Kala itu, polisi menemukan 500 gram sabu di kediaman Freddy. Dia kemudian divonis 3 tahun dan 4 bulan.
Baca juga: Sosok Freddy Budiman di Mata Sang Anak: Dia Tetap Jadi Ayah yang Baik
Namun, Fikri tidak mengetahui kabar penangkapan ayahnya karena tidak diliput oleh media.
"Jadi tahun 2009 itu ketangkep ternyata, cuma aku enggak tahu," ungkap Fikri.
Fikri baru mengetahui kabar penangkapan ayahnya pada tahun 2013 ketika kasus sang ayah sudah disidangkan.
Kala itu, Freddy ditangkap kembali setelah terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012.
Sebelumnya, pada tahun 2011, Freddy ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.
Artinya, Freddy mengorganisir penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi dari balik jeruji besi.