TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menutup hotel milik artis Cynthiara Alona di Kreo, Larangan, Kota Tangerang, pada Senin (22/3/2021) sore.
Hotel milik Cynthiara Alona ditutup karena dijadikan tempat prostitusi.
Cynthiara selaku pemilik hotel ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi itu.
Pantauan Kompas.com, penutupan tersebut dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Tangerang dan didampingi oleh anggota TNI-Polri.
Sebelum penyegelan dilakukan, pihak Satpol PP mengemukakan alasan penutupan kepada pihak hotel sekitar pukul 17.10 WIB.
Setelah itu, Satpol PP menyegel hotel tersebut.
Baca juga: Prostitusi di Balik Bisnis Hotel Cynthiara Alona, 15 Anak Jadi Korban
Pintu utama hotel tampak dipasangi banner bertulisan "Pemkot Tangerang melalui Satpol PP Kota Tangerang menutup dan menghentikan kegiatan usaha hotel milik Cynthiara".
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Henra mengungkapkan, hotel tersebut disegel karena pihak kepolisian menemukan adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan anak di bawah umur.
"Oleh karena itu, perintah dari Wali Kota, kami melakukan kegiatan penutupan, (dan) penyegelan hotel ini," ungkap Agus kepada awak media, Senin sore.
"Ini kami tutup sampai proses di kepolisian selesai," imbuh dia.
Baca juga: Polisi: Cynthiara Alona Kerja Sama dengan Muncikari agar Hotelnya Ramai Pengunjung
Warga setempat, Yanti, merasa senang dengan penutupan hotel tersebut.
"Sering ada penghuni yang bawa motor knalpotnya berisik, terus sering berantem juga. Bising jadinya," ungkap Yanti ketika ditemui, Senin sore.
Yanti juga mengaku sering menemukan alat kontrasepsi bekas di sekitar hotel tersebut.
"Kalo senang sih ya senang. Sebenarnya sih kalau mereka sopan, ada tata kramanya, bersosialisasi gitu, ya kami enggak apa-apa juga," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang hendak mencabut izin hotel milik Cynthiara.
Baca juga: Polisi: 30 Kamar Hotel Milik Cynthiara Alona Penuh Perempuan di Bawah Umur