Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinginkan Emosi Ibu-Ibu Simpatisan Rizieq, Mobil Polisi Putar Asmaul Husna

Kompas.com - 23/03/2021, 11:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil polisi memutar lagu "Asmaul Husna" demi mendinginkan emosi ibu-ibu simpatisan Rizieq Shihab di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Lagu "Asmaul Husna" diputar setelah terjadi aksi dorong-dorongan antara polwan dan sejumlah ibu-ibu simpatisan Rizieq.

Saat keadaan mulai mereda, petugas memutar lagu Asmaul Husna dari mobil polisi yang terparkir di bawah JPO Sumarmo, di samping PN Jakarta Timur.

Baca juga: Eksepsi Rizieq Shihab di PN Jaktim, Polwan dan Sejumlah Ibu-ibu Simpatisan Saling Dorong

"Saudara-saudara kami yang ada di sekitar kantor PN Jakarta Timur, semoga diberi kesejukan hati, diberikan kesehatan, dilapangkan hati, dan tidak mengedepankan emosi," kata salah satu polisi melalui pengeras suara.

"Ya Allah, kabulkanlah doa kami dan berikanlah kesejukan kepada saudara-saudara yang ada di sini, baik aparatnya maupun masyarakatnya, dalam menghadiri sidang yang saat ini sedang berlangsung di kantor PN Jakarta Timur," tambah polisi tersebut.

Sebelumnya, polwan dan sejumlah simpatisan Rizieq terlibat adu debat dan saling dorong di depan gerbang PN Jakarta Timur.

Awalnya, dua ibu-ibu simpatisan ingin masuk ke wilayah PN Jakarta Timur dan mengaku sebagai tim kuasa hukum.

Baca juga: Hadapi Sidang Hari Ini, Kuasa Hukum Rizieq Siapkan Nota Keberatan 67 Halaman

Namun, keinginan itu tidak dikabulkan oleh aparat gabungan. Adu debat pun berlangsung dan adegan saling dorong terjadi.

"Jangan dorong-dorong, saya pengacara," ujar salah satu simpatisan.

Tak berselang lama, beberapa ibu-ibu simpatisan yang lain mencoba masuk lagi ke wilayah PN Jakarta Timur.

Akan tetapi, aparat gabungan tetap tidak memperbolehkan.

Sejumlah polwan pun kembali memaksa mundur beberapa simpatisan itu dan meminta memantau sidang lewat virtual.

PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang eksepsi atau penyampaian nota keberatan dari terdakwa Rizieq Shihab, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), pada Selasa (23/3/2021) ini.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, eksepsi pada hari ini untuk perkara nomor 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan), 223 (kasus tes usap palsu), dan 226 (kasus kerumunan Megamendung). Sidang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

"Besok (hari ini) itu eksepsi untuk nomor perkara 221, 222, dan 226 dengan Ketua Majelis Suparman Nyompa serta nomor perkara 223 dengan Ketua Majelis Khadwanto. Jadi ada empat berkas, dua berkas lainnya pada Jumat (26/3/2021)," kata Alex, kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com