Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Adanya Kerumunan Muncul Usai Hakim Putuskan Sidang Tatap Muka bagi Rizieq

Kompas.com - 24/03/2021, 08:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelanjutan persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) akhirnya akan digelar secara tatap muka atau offline mulai Jumat (26/3/2021) mendatang.

Hal itu diputuskan hakim Selasa kemarin setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, sidang dengan agenda pembacaaan eksepsi itu di-skors dua kali kemarin sebelum hakim akhirnya mengabulkan permintaan terdakwa dan tim kuasa hukum.

Baca juga: PN Jaktim Tak Akan Siarkan Langsung Sidang Rizieq Shihab yang Digelar Tatap Muka

Sidang tatap muka Rizieq yang dikabulkan untuk dua perkara, yakni perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor.

Perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi, Alatas, Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan juga akan digelar secara tatap muka.

Kubu Rizieq imbau simpatisan

Setelah hakim mengizinkan sidang tatap muka bagi Rizieq, Alamsyah lalu mengimbau para simpatisan Rizieq untuk menonton sidang dari rumah saja.

"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah saja, tidak perlu ramai-ramai datang gitu," kata Alamsyah.

Menurut Alamsyah, kedatangan simpatisan ke PN Jaktim tidak bisa memengaruhi hasil sidang.

Rizieq sendiri juga menyampaikan imbauan kepada simpatisannya saat sidang kemarin.

"Melalui sidang ini karena disaksikan oleh jutaan umat Islam se-Indonesia, khususnya para pendukung saya. Saya mau menyampaikan imbauan kepada seluruh umat Islam, siapa pun yang menghadiri sidang di luar sana, saya imbau kepada mereka untuk tertib, disiplin mengikuti aturan protokol kesehatan," kata Rizieq.

Kuasa hukum Rizieq lainnya, Munarman mengatakan, simpatisan Rizieq diimbau untuk tidak datang ke PN Jakarta Timur jika sidang digelar secara offline.

"Rizieq sudah menyatakan kalaupun nanti sidangnya offline, maka Rizieq bersedia memberikan imbauan-imbauan. Itu sudah poin itu," kata Munarman, Selasa.

"Dari awal Rizieq sudah menyatakan, kalau memang yang ditakutkan kerumunan, Rizieq bersedia mengeluarkan imbauan," imbuh Munarman.

Baca juga: Setelah Marah-Marah, Rizieq Shihab Akhirnya Diizinkan Hakim untuk Sidang Tatap Muka

Kekhawatiran PN Jakarta Timur

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyatakan, pihaknya bakal menambah petugas demi kelancaran sidang Rizieq pada Jumat mendatang.

Saat sidang digelar secara online saja, petugas PN Jakarta Timur sudah kewalahan, apalagi sidang offline.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com