JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan telpon seluler ditemukan di sel lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Ponsel yang merupakan barang terlarang di sel itu diduga diselundupkan oleh oknum petugas.
Kepala Rutan Kelas I A Salemba Yohanis Varianto mengatakan, belasan handphone itu ditemukan dalam razia di beberapa blok sel pada Selasa kemarin.
"Untuk di rutan ada handphone 15 buah beserta chargernya. Ditemukan juga senjata tajam seperti silet," kata Yohanis saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Nasi Jinggo Berisi 100 Pil Koplo Diselundupkan ke Lapas Kerobokan
"Di lapas ada lagi, mungkin belasan handphone juga. Itu juga hanya di beberapa blok saja. Kalau kita razia itu kan acak," sambungnya.
Yohanis mengatakan, pihaknya masih menyelidiki bagaimana belasan ponsel itu bisa masuk ke rutan dan lapas. Sebab, selama ini pemeriksaan di pintu masuk dilakukan dengan ketat.
Ia menduga ada oknum petugas lapas yang bermain menyelundupkan belasan ponsel tersebut.
"Kita masih telusuri. Kalau kita tanya ke mereka (tahanan) ya biasa lah hanya bilanh diselundupkan, tapi tidak mau mengaku. Kalau saya mensinyalir ada oknum pegawai," kata Yohanis.
Baca juga: Begini Cara Pemilik 12 Hektar Ladang di Mandailing Natal Selundupkan Ganja ke Jawa-Bali
Yohanis memastikan akan menindak tegas jika ada oknum petugas yang menyelundupkan barang terlarang untuk para napi.
Ia juga menegaskan razia seperti ini rutin dilakukan sebagai upaya deteksi dini peredaran narkoba di lapas. Dalam razia kemarin, memang tidak ditemukan adanya narkoba di dalam lapas.
Namun, belasan ponsel yang ditemukan bisa jadi digunakan oleh para tahanan sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi narkoba.
"Jadi kita kerja sama dengan BNN provinsi untuk melacak itu. Kita selama ini kerjasama dengan baik," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.