DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berkelakar bahwa titik lokasi tilang elektronik (electronic traffic law enforcement atau ETLE) di Depok seharusnya dirahasiakan.
"Titiknya sementara dirahasiakan, biar enggak ketahuan, betul ya, Pak Kapolres?" ungkap Imam dalam peluncuran ETLE di Polres Metro Depok, Rabu (24/3/2021).
"Entar kalau diketahui, di situ enggak dilanggar tapi di tempat lain dilanggar. Pokoknya banyak, insya Allah, di Jalan Margonda ini," ia menambahkan.
Baca juga: 4 Hal Seputar Tilang Elektronik ETLE yang Perlu Anda Ketahui
Imam kemudian berharap agar seluruh warga Depok tahu bahwa kini di wilayahnya sudah diterapkan tilang elektronik.
"Ini salah satu juga yang akan mengurai kemacetan karena tidak boleh sembarangan berhenti karena ada CCTV ataupun kamera yang memotret pelanggaran tersebut," jelas kader PKS tersebut.
"Mudah-mudahan titiknya akan diperbanyak sehingga makin banyak ketertiban lalu lintas, terutama di Jalan Margonda," imbuh Imam.
Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada menyebutkan bahwa saat ini baru satu titik tilang elektronik yang terpasang di Depok, yakni di Jalan Margonda Raya tepatnya di depan kompleks kantor Pemerintah Kota Depok.
"Pada tahun ini, penyampaian dari Pak Wali Kota, diharapkan akan ada penambahan 3 (titik tilang elektronik) yaitu di Juanda, Cimanggis, dan Margonda," kata Indra, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.