JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan hal biasa di pemerintahan.
Menurut dia, pembebastugasan pegawai biasa dilakukan untuk rotasi maupun penyegaran.
"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya," kata Riza melalui keterangan suara, Rabu (24/3/2021).
Baca juga: Naik MRT, Anies Bawa Sepeda Non-lipat ke Gerbong Kereta
"Presiden, gubernur, bupati, kan ada waktunya, semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," ujar dia.
Dia juga mengatakan, Pemrpov DKI Jakarta nantinya akan mengumumkan pengganti Blessmiyanda yang dinonaktifkan.
"Nanti diumumkan," ucap Riza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.