Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT dan MRT Kini Bisa Angkut Sepeda Lipat dan Non- Lipat, Apa Saja Aturannya?

Kompas.com - 24/03/2021, 17:27 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai dari Rabu (24/3/2021), PT MRT Jakarta dan PT LRT Jakarta secara resmi mengizinkan pengguna sepeda untuk membawa sepedanya ke atas gerbong kereta.

Sepeda bisa berbentuk lipat dan non-lipat, asal memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Pada Rabu pagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya Ahmad Riza Patria membawa sepeda non-lipat memasuki gerbong MRT via Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Mereka duduk di area prioritas sepeda non-lipat. Setibanya di Stasiun Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, mereka turun dan menuntun sepeda keluar gerbong.

Baca juga: Naik MRT, Anies Bawa Sepeda Non-lipat ke Gerbong Kereta

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan)

Adapun rencana MRT Jakarta mengizinkan sepeda non-lipat masuk gerbong MRT pernah diungkapkan Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar, Rabu (17/3/2021) pekan lalu.

"Kami juga sedang menyiapkan, kalau selama ini yang bisa masuk ke kereta MRT Jakarta adalah sepeda lipat, kami secara terbatas menyiapkan fasilitas untuk sepeda non-lipat untuk bisa juga naik MRT," kata Wiliam.

Di sisi lain, PT LRT Jakarta juga sudah menerapkan aturan yang sama.

"Sebelumnya sepeda lipat memang sudah kami akomodasi. Hari ini kami mencoba sepeda non lipat juga bisa kami akomodasi," ujar Direktur Operasi dan Perawatan PT LRT Jakarta Indarto Wibisono, Rabu.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Sepeda Boleh Masuk LRT Rute Stasiun Pegangsaan Dua-Velodrome

Aturan yang diterapkan MRT dan LRT Jakarta

Meskipun izinnya sudah diperlonggar, tidak sembarang sepeda bisa masuk ke dalam gerbong kereta. Ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi, yakni:

  1. Dimensi maksimal sepeda yang diperbolehkan masuk ke gerbong kereta MRT adalah 200 sentimeter X 55 sentimeter X 120 sentimeter, dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter
  2. Sepeda tandem tidak diperbolehkan masuk gerbong kereta MRT,
  3. Jam khusus sepeda non-lipat adalah: Senin-Jumat di luar jam sibuk (pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00),
  4. Pada Sabtu dan Minggu, sepeda non lipat boleh masuk selama jam operasional kereta.

Sementara itu aturan yang ditetapkan oleh PT LRT Jakarta adalah membatasi ukuran sepeda maksimal 170 sentimeter X 70 sentimeter X 125 sentimeter.

Rute yang melayani penumpang dengan sepeda adalah Stasiun Pegangsaan Dua-Stasiun Velodrome.

Sebelumnya, sepeda yang diperbolehkan masuk gerbong kereta adalah sepeda lipat yang berukuran tidak lebih dari 70X48 sentimeter.

(Penulis: Singgih Wiryono, Rosiana Haryanti, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Irfan Maullana, Sandro Gatra, Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com