JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya per hari Rabu (24/3/2021).
Kini, Blessmiyanda sedang diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta terkait dugaan pelecehan seksual.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat ketika ditanya oleh wartawan, Rabu.
"Itu benar terkait dengan pelecehan seksual, Pak?" tanya wartawan.
Syaefuloh membenarkan bahwa salah satu materi pemeriksaan adalah terkait dugaan pelecehan seksual.
"Itu, itu kan materi (pemeriksaan)," jawab Syaefuloh.
Baca juga: Kepala BPPBJ DKI Jakarta Dinonaktifkan
Namun, ia tidak memberi keterangan lebih rinci terkait pelecehan tersebut dan mengaku sedang buru-buru hendak menghadiri rapat.
"Nantilah suatu saat saya akan sampaikan," imbuhnya.
Sebelumnya, kabar tentang penonaktifan Blessmiyanda dikonfirmasi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Hanya saja, Riza tidak membeberkan alasan penonaktifan tersebut.
"Nanti pada waktunya mungkin inspektorat akan melaporkan pada kami," ujar Riza.
Baca juga: Profil Kepala BPPBJ DKI Jakarta yang Dinonaktifkan Anies, Pernah Dipuji Ahok dan Didemosi Djarot
Pria kelahiran Bengkulu tahun 1969 ini menduduki jabatan Kepala BPPBJ DKI Jakarta pada 2015, saat era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Saat itu Ahok memuji Blessmiyanda sebagai salah satu assessor atau juru taksir terbaik Indonesia.
"Di Indonesia cuma ada 13 assessor pengadaan barang yang memiliki sertifikat, salah satunya ini Pak Blessmiyanda," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Ia berharap, Blessmiyanda dapat menyelesaikan proses lelang dengan baik serta dapat memaksimalkan penyerapan anggaran.