JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berspekulasi soal masalah yang menyebabkan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda diperiksa pihak Inspektorat.
Karena harus diperiksa, Blessmiyanda pun dinonaktifkan atau dibebastugaskan dari jabatannya tersebut.
Meski telah menonaktifkan Blessmiyanda, Ariza menegaskan, pihaknya masih akan menunggu hasil laporan pemeriksaan dari Inspektorat.
Baca juga: Dinonaktifkan Anies dari Jabatan Kepala BPPBJ, Ini Tanggapan Blessmiyanda
"Nanti pada waktunya mungkin Inspektorat akan melaporkan kepada kami," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3/2021), dikutip dari Tribun jakarta.
Menurut isu yang beredar, Blessmiyanda diperiksa Inspektorat karena diduga melakukan pelecehan terhadap stafnya.
Mengenai rumor tersebut, Ariza enggan mengeluarkan pernyataan sebelum Inspektorat mengeluarkan hasil pemeriksaan resmi.
"Saya belum tahu sejauh itu. Saya kira saya tidak ingin berlebihan, hati-hati, harus teliti terkait berbagai informasi," ucap Ariza.
"Kita beri kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyampaikan, menjelaskan, dan juga pada inspektorat," lanjutnya.
Untuk itu, Ariza pun meminta masyarakat tetap berprasangka baik dan tidak berspekulasi.
"Jadi mari kita membiasakan berprasangka baik pada siapapun dan semua pergantian ini dimaksudkan baik," katanya.
Sebelumnya, Ariza membenarkan kabar bahwa Blessmiyanda dibebastugaskan dari posisinya.
Namun, ia menekankan bahwa menonaktifkan pegawai adalah hal yang biasa dilakukan.
"Ini sesuatu yang biasa saja, di dalam ketentuan itu semua pejabat ada waktunya, ada masa bakti, perlu ada penyegaran, rotasi, mutasi biasa ya," ujar Ariza melalui keterangan suara,
"Presiden, gubernur, bupati, kan ada waktunya, semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Syaefuloh Hidayat enggan membeberkan masalah di balik pemeriksaan Blessmiyanda saat ditanya wartawan.