Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan, Massa Simpatisan Rizieq Shihab Diimbau Tak Datang ke PN Jaktim Besok

Kompas.com - 25/03/2021, 19:50 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengimbau massa simpatisan Rizieq Shihab agar tidak datang ke wilayah pengadilan pada Jumat (26/3/2021) besok.

Imbauan itu disampaikan mengingat terdakwa Rizieq akan menghadiri langsung sidang eksepsi di PN Jakarta Timur.

Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal meminta massa simpatisan Rizieq mempercayakan proses persidangan kepada pihak pengadilan.

"Terhadap simpatisan Rizieq, di mana pun berada, kami PN Jaktim mengimbau bahwa persidangan ini sudah dilakukan secara terbuka dan sudah diwakili oleh penasihat hukum yang ditunjuk beliau (Rizieq)," kata Alex, Kamis (25/3/2021), melalui rekaman suara yang diterima Kompas.com.

"Sedangkan mengenai hak-hak terdakwa, kami melakukan persidangan ini adalah melalui undang-undang," imbuh Alex.

Baca juga: Rizieq Shihab Bakal Hadiri Sidang di PN Jaktim, 1.985 Personel Polri-TNI Dikerahkan

Alex mengatakan, PN Jaktim telah menjalankan undang-undang secara baik dan benar.

"Untuk itu, kami mengimbau (kepada massa simpatisan) percayakanlah ke persidangan. Dan untuk mengetahui persidangan, nanti silakan saja dengar di media, baik media massa, media cetak, media elektronik, maupun media sosial," kata Alex.

"Sehingga kerumunan atau penumpukan massa bisa dihindari dan wabah Covid-19 bisa kita kurangi atau bisa dihilangkan," lanjut Alex.

Kompas.com juga mencoba menghubungi kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, soal imbauan kepada massa simpatisan Rizieq.

"Imbauan ada di kewenangan PN Jakarta Timur. Enggak baik juga kami ambil kewenangan mereka, biasakan tertib pada porsi masing-masing," kata Aziz melalui pesan tertulis.

Baca juga: Setelah Marah-marah, Rizieq Shihab Akhirnya Diizinkan Hakim untuk Sidang Tatap Muka

Persidangan Rizieq akan berlangsung tatap muka di PN Jakarta Timur pada Jumat besok.

Rizieq diketahui berkali-kali menolak mengikuti sidang secara virtual.

Majelis hakim PN Jaktim yang terdiri dari Suparman Nyompa, M Djohan Arifin, dan Agam Syarief Baharudin kemudian mengabulkan permintaan Rizieq untuk hadir di ruang sidang.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar pada Selasa (23/3/2021).

Permintaan itu dikabulkan setelah tim kuasa Rizieq membuat surat jaminan bahwa tidak akan ada kerumunan orang di PN Jaktim saat sidang perkara Rizieq digelar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com