JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, korban yang diduga dilecehkan secara seksual oleh Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda memberikan beberapa keterangan kepada LPSK.
Satu di antaranya adalah keterangan soal korban dugaan kasus pelecehan seksual tersebut bukan hanya dirinya.
Edwin mengatakan, korban yang memberikan keterangan kepada LPSK menyebutkan, masih ada korban lainnya yang mendapat perlakuan yang sama dari Blessmiyanda.
"Menurut korban, ada korban lainnya juga," kata Edwin saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (25/3/2021).
Edwin juga mengatakan, korban sudah memiliki niat untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke kepolisian.
"Iya (sudah ada rencana melapor)," ucap Edwin.
Edwin mengatakan, tidak semua informasi bisa diberikan ke publik untuk saat ini, termasuk rencana laporan yang akan dibuat oleh korban.
"Nanti saja tunggu waktunya," kata Edwin.
Adapun Blessmiyanda telah dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Blessmiyanda kini diperiksa oleh Inspektorat DKI Jakarta.
Baca juga: LPSK Dorong Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Diusut Polisi
Pemeriksaan Blessmiyanda oleh Inspektorat terkait dugaan pelecehan seksual dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Syaefuloh Hidayat saat ditanya awak media.
"Itu kan materi (pemeriksaan)," kata Saefuloh, Rabu (25/3/2021).
Namun, Syaefuloh tidak memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut karena harus menghadiri rapat.
Dia berjanji akan menginformasikan hasil pemeriksaan Blessmiyanda jika sudah bisa diungkap ke publik.
"Nanti suatu saat saya akan sampaikan," kata Syaefuloh.