Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Tahun Kasus Pembunuhan Akseyna Mandek, Pengamat: Ini Penyakit Kepolisian

Kompas.com - 26/03/2021, 06:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pakar kriminologi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, mendeknya kasus pembunuhan Akseyna Ahad Dori alias Ace, mahasiswa UI, yang kini sudah genap enam tahun, menunjukkan titik lemah kepolisian.

Akseyna ditemukan tak bernyawa di Danau Kenanga UI tepat 6 tahun silam, 26 Maret 2021. Polisi sempat menduga dia meninggal bunuh diri, sebelum belakangan meralatnya sebagai pembunuhan.

"Ini memang penyakit di kepolisian: menghadapi cold cases (kasus mandek) dengan gaya biasa," ujar Adrianus kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021) malam.

Baca juga: 6 Tahun Kematian Akseyna: UI Seolah Tak Peduli, Polisi Mengulang-ulang Janji

"Kalau kita bicara pengalaman-pengalaman negara luar negeri, Eropa terutama, maka kasus-kasus yang tidak bisa diungkap dimasukkan ke dalam kelompok cold cases, yang cara penanganannya juga beda dengan kasus-kasus yang datang ke kepolisian dan asumsinya dapat dipecahkan dengan mudah," ujar dia.

Eks komisioner Kompolnas itu melanjutkan, kasus-kasus mangkrak itu idealnya dikerjakan di direktorat khusus tanpa mengejar kecepatan dan tanpa batasan biaya.

Dengan begitu, harapannya, kasus yang mulanya beku (cold) dapat kembali menghangat (hot) sehingga lambat-laun dapat terkuak.

Masalahnya, kata Adrianus, "Polri memperlakukan semua kasus cold dan hot cases sama".

Akibatnya, kasus-kasus sulit seperti pembunuhan Akseyna, yang tempat kejadian perkaranya (TKP) saja rusak, akan terus ada di tumpukan bawah, tertimbun kasus-kasus yang lebih mudah dipecahkan.

"Dengan sistem kinerja yang berlaku di kepolisian, misalnya sebagai anggota Polri di bidang serse, tentu kan saya ingin mencari poin, maka yang kemudian saya urus adalah kasus-kasus yang bisa mendatangkan poin, yang mudah, jelas buktinya, jelas saksinya, yang jelas pasalnya, yang TKP-nya tidak rusak," ungkap Adrianus.

"Cold cases makin ada di tumpukan bawah dari kasus-kasus yang bisa diselesaikan, kasus-kasus yang bisa menjanjikan kinerja, dan ketika ditarik anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan mudah karena output-nya jelas," ujar dia.

Adrianus menyarankan, kasus pembunuhan Akseyna dilimpahkan ke Mabes Polri dan diserahkan kepada para ahli yang bercokol di sana.

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat ditemui di kantornya, Senin (9/9/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat ditemui di kantornya, Senin (9/9/2019).

Bagaimanapun, Polres Metro Depok dianggap terlalu kecil untuk bisa mengurai kasus serumit itu.

Apalagi, setelah enam tahun tak kunjung terungkap, pengungkapan kasus juga makin susah sebab saksi-saksi sudah terpencar dan memori mereka boleh jadi telah luntur.

"Jangankan yang bersifat penanganan khusus, yang untuk biasa-biasa saja SDM-nya kurang," tutup Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com