Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan yang Lakukan Penipuan merupakan Pedagang

Kompas.com - 26/03/2021, 22:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gadungan berinisal JEM yang ditangkap polisi karena menipu seseorang hingga meraup Rp 18 juta merupakan seorang pedagang serabutan.

JEM yang mengaku berpangkat iptu itu ditangkap di kawasan Jakarta Barat.

"Sampai sejauh ini pengakuannya adalah seorang pedagang. Pedagang serabutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (26/3/2021).

Yusri mengatakan, JEM dapat mendalami peran sebagai polisi karena pernah mendaftar melalui jalur sarjana. Namun, JEM gagal menjadi polisi.

"Dia pernah mendaftar polisi pada saat itu sumber sarjana, tapi gagal. Dari situ dia tahu seluk beluk polisi," ucapnya.

Baca juga: Menipu hingga Raup Rp 18 Juta, Polisi Gadungan Berpangkat Iptu Ditangkap

Sebelumnya, penangkapan JEM bermula dari adanya seseorang yang menjadi korban penipuan melapor ke Polda Metro Jaya.

Penipuan itu terjadi saat JEM dan korban bertemu di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat, 21 Februari 2021. Saat itu korban sedang menemani keluarganya berobat.

"Kemudian JEM mengaku sebagai polisi. Dia menggunakan pakaian dinas. Dia mengeluh kalau dia ada masalah hinga menggadaikan motor, kemudian keduanya berteman," ujar Yusri.

Semenjak keduanya berteman, JEM meminjam uang dengan keluhan yang disampaikan saat bertemu di rumah sakit itu.

Baca juga: Polisi Gadungan yang Lakukan Penipuan Beli Seragam Polri di Pasar Senen dan Online

JEM meminjam sebesar Rp 18 juta. Korban yang merasa iba atas keluhan JEM kemudian mentransfer uang dengan nominal tersebut.

"Lama berselang ditagih (tiak membayar), akhirnya korban tahu kalau dia (JEM) adalah polisi gadungan, merasa tertipu. Korban melapor dan tersangka kami tangkap," katanya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas yang digunakan tersangka saat menjalani aksinya.

Adapun tersangka disangkakan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com