TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP Tangerang Selatan menggelar razia di sejumlah hotel di kawasan Serpong, Jumat (26/3/2021) malam.
Sebanyak 32 laki-laki dan perempuan terjaring.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menjelaskan, razia dilakukan di empat hotel yang diduga menjadi lokasi prostitusi.
Tiga di antaranya berlokasi di kawasan Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2, sedangkan satu hotel lainnya berada di Jalan Rawa Buntu Utara.
"Di empat titik itu yang bisa kami buktikan, pertama indekos yang beralih fungsi menjadi penginapan dengan tarif per-jam. Kedua penginapan yang diindikasikan terjadi praktik prostitusi," ujar Sapta, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Hotel di Perumahan Anggrek Loka BSD yang Dikeluhkan Warga Tak Berizin
Dalam razia tersebut, Satpol PP Tangerang Selatan mengamankan 10 pasangan bukan suami istri dan 12 perempuan yang berada di kamar-kamar hotel.
Ditemukan pula alat kontrasepsi dan bukti percakapan yang mengarah pada praktik prostitusi dari sejumlah ponsel milik orang-orang tersebut.
"Ada alat kontrasepsi yang kami temukan di beberapa kamar. Kemudian percakapan melalui Michat yang bisa kami buktikan, kami cek, ternyata ada perlakuan semacam itu," kata Sapta.
Baca juga: Polisi: 30 Kamar Hotel Milik Cynthiara Alona Penuh Perempuan di Bawah Umur
Saat ini, kata Sapta, puluhan orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Tangerang Selatan untuk diperiksa.
Petugas juga akan memanggil pihak pengelola hotel untuk dimintai keterangan.
"Untuk berikutnya akan kami panggil. Kalau dilanggar tentu semua kita beri sanksi, baik pelaku usahanya maupun orang yang memerankan di dalamnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.