TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten menjadi sorotan.
Aparat kepolisian dan Satpol PP merazia kawasan hiburan dan hotel pada Jumat (27/3/2021) malam dalam waktu bersamaan dan menemukan dugaan pelanggaran hukum.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merazia dua tempat hiburan: Baleku dan CC karaoke di Ruko Golden Boulevar BSD.
Di salah satu tempat itu, polisi mengamankan seorang pengunjung perempuan karena positif narkoba usai tes urine.
Baca juga: 2 Tempat Hiburan di Serpong Digerebek Polisi, Satpol PP Tangsel: Kita Fokus Razia Hotel
Sementara itu, Satpol PP Tangerang Selatan merazia empat hotel yang diduga menjadi lokasi prostitusi.
Tiga di antaranya berlokasi di kawasan Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2, sedangkan satu hotel lainnya berada di Jalan Rawa Buntu Utara.
Pengunjung positif narkoba
Dalam razia tempat hiburan, polisi menemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba.
Namun, polisi tak menemukan barang bukti terkait.
"Satu orang perempuan inisial D positif menggunakan sabu," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).
Mukti mengatakan, pihaknya tidak menemukan barang bukti dari D. Namun jajarannya akan mengembangkan dari pemeriksaan D.
"Saat ini sudah dibawa ke Polda untuk kita kembangkan," ucap Mukti.
Baca juga: Satpol PP Tangsel: Dua Tempat Hiburan di Serpong yang Digerebek Polisi Selalu Terlihat Tutup
Mukti mengatakan, kedua tempat hiburan itu telah disegel karena nekat buka di tengah pandemi Covid-19.
"Untuk dua-duanya kita police line karena melanggar protokol kesehatan yang sangat fatal," ucap Mukti.
Dugaan Prostitusi Online