Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Perketat Penjagaan di Tempat Ibadah dan Pusat Keramaian di Kota Tangerang

Kompas.com - 28/03/2021, 23:06 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota mulai memperketat penjagaan di berbagai tempat ibadah di Kota Tangerang.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menyatakan, kepolisian juga memperketat penjagaan di pusat keramaian selain di tempat ibadah.

Pengetatan tersebut dilakukan lantaran adanya aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (26/3/2021) siang.

"Kami mulai menebalkan penjagaan di berbagai tempat ibadah di Kota Tangerang," ungkap Abdul kepada awak media, Minggu.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Terduga Teroris Pasca Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Dia berujar, aparat kepolisian sudah mulai menjaga beberapa titik keramaian dan tempat ibadah di wilayah Kota Tangerang.

Tempat ibadah yang dijaga oleh kepolisian, yakni gereja, masjid, pura, serta klenteng.

Abdul berujar, pihaknya juga menambah beberapa petugas kepolisian di pusat kuliner, mal, dan pasar.

"Siang tadi, kami sudah berpencar ke titik-titik vital di Kota Tangerang," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Terafiliasi Aksi Teror di Filipina

"Pusat keramaian juga diperketat penjagaannya, seperti mal yang memang ramai dengan pengunjung," sambung Abdul.

Meski demikian, dia menolak untuk mengungkapkan skema penjagaan serta jumlah petugas yang dikerahkan kepolisian.

Abdul menyatakan bahwa polisi hingga saat ini belum menemukan hal yang berpotensi menimbulkan bahaya di Kota Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan kronologi peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu.

Baca juga: Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar Jaringan JAD Sulsel

Menurut Argo, kejadian terjadi pukul 10.20 Wita, selepas umat Gereja Katedral Makassar menjalankan ibadah Misa.

Argo menuturkan, pelaku bom bunuh diri diduga sebanyak dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic dengan pelat nomor DT 5984 MD.

"Jadi awalnya memang, pelaku yang diduga menggunakan roda dua ini dia akan masuk pelataran maupun pintu gerbang dari gereja Katedral," jelas Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com