Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penembakan oleh Bripka Cornelius yang Tewaskan Tiga Orang di Kafe RM Cengkareng

Kompas.com - 29/03/2021, 17:34 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius (inisial CS) di Kafe Raja Mura (Kafe RM) Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).

Tiga orang tewas, salah satunya anggota TNI, dan seorang terluka dalam peristiwa tersebut.

Rekonstruksi digelar sekitar pukul 13.50 WIB. Bripka Cornelius dihadirkan langsung di tempat kejadian perkara.

Berdasarkan rekonstruksi, diketahui bahwa Bripka Cornelius tiba di kafe pada pukul 02.00 WIB

"Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 02.00 WIB, tersangka Cornelius dan saksi Fegi sampai di Raja Mura Cafe, Jakarta Barat dengan menggunakan mobil milik tersangka Cornelius (Ertiga S 1444 HAN), dan memarkirkan kendaraan tersebut di pinggir jalan sebelah kiri dari depan Raja Mura Cafe," kata penyidik dalam rekonstruksi.

Baca juga: Rekonstruksi di Kafe RM Cengkareng: Bripka Cornelius Pesan 2 Botol Miras, Cekcok, hingga Penembakan

Kemudian, Cornelius masuk ke dalam kafe dan memesan satu botol minuman beralkohol bermerk Black Label.

"Kemudian, saksi Intan dan saksi Tiara datang menemani tersangka Cornelius dan saksi Fegi, dengan posisi saksi Intan menemani tersangka Cornelius dan saksi Tiara menemani saksi Fegi," lanjut penyidik.

Tak puas meminum botol pertama, Cornelius memesan lagi sebotol Black Label.

Pada pukul 04.00 WIB, kafe Raja Mura hendak tutup. Karena itu, Intan mengambil bill minuman yang dipesan Cornelius.

"Tersangka Cornelius yang mabuk dan tertidur di sofa dalam posisi duduk dibangunkan oleh saksi Intan dan saksi Fegi," kata penyidik.

"Setelah tersangka Cornelius bangun, saksi Intan memberitahukan bahwa tagihan yang harus dibayar berjumlah Rp 3.335.000," lanjut penyidik.

Baca juga: Sosok Feri Simanjuntak Korban Penembakan Bripka CS di Mata Temannya

Saat dibangunkan, Cornelius mengaku kepada Intan bahwa ia dalam keadaan mabuk.

Manajer kafe Hutapea lalu lewat di depan meja Cornelius dan Intan duduk.

"Kemudian saksi Intan mengatakan bahwa tersangka Cornelius belum melakukan pembayaran, dan korban Hutapea menyuruh menunggu hingga tersangka Cornelius sadar," kata penyidik.

Selanjutnya, Cornelius bersama Intan berjalan menuju kasir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com