JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius (inisial CS) di Kafe Raja Mura (Kafe RM) Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).
Tiga orang tewas, salah satunya anggota TNI, dan seorang terluka dalam peristiwa tersebut.
Rekonstruksi digelar sekitar pukul 13.50 WIB. Bripka Cornelius dihadirkan langsung di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan rekonstruksi, diketahui bahwa Bripka Cornelius tiba di kafe pada pukul 02.00 WIB
"Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 02.00 WIB, tersangka Cornelius dan saksi Fegi sampai di Raja Mura Cafe, Jakarta Barat dengan menggunakan mobil milik tersangka Cornelius (Ertiga S 1444 HAN), dan memarkirkan kendaraan tersebut di pinggir jalan sebelah kiri dari depan Raja Mura Cafe," kata penyidik dalam rekonstruksi.
Baca juga: Rekonstruksi di Kafe RM Cengkareng: Bripka Cornelius Pesan 2 Botol Miras, Cekcok, hingga Penembakan
Kemudian, Cornelius masuk ke dalam kafe dan memesan satu botol minuman beralkohol bermerk Black Label.
"Kemudian, saksi Intan dan saksi Tiara datang menemani tersangka Cornelius dan saksi Fegi, dengan posisi saksi Intan menemani tersangka Cornelius dan saksi Tiara menemani saksi Fegi," lanjut penyidik.
Tak puas meminum botol pertama, Cornelius memesan lagi sebotol Black Label.
Pada pukul 04.00 WIB, kafe Raja Mura hendak tutup. Karena itu, Intan mengambil bill minuman yang dipesan Cornelius.
"Tersangka Cornelius yang mabuk dan tertidur di sofa dalam posisi duduk dibangunkan oleh saksi Intan dan saksi Fegi," kata penyidik.
"Setelah tersangka Cornelius bangun, saksi Intan memberitahukan bahwa tagihan yang harus dibayar berjumlah Rp 3.335.000," lanjut penyidik.
Baca juga: Sosok Feri Simanjuntak Korban Penembakan Bripka CS di Mata Temannya
Saat dibangunkan, Cornelius mengaku kepada Intan bahwa ia dalam keadaan mabuk.
Manajer kafe Hutapea lalu lewat di depan meja Cornelius dan Intan duduk.
"Kemudian saksi Intan mengatakan bahwa tersangka Cornelius belum melakukan pembayaran, dan korban Hutapea menyuruh menunggu hingga tersangka Cornelius sadar," kata penyidik.
Selanjutnya, Cornelius bersama Intan berjalan menuju kasir.