JAKARTA, KOMPAS.com - Polri melalui Detasemen Khusus 88 Anti Teror menggeledah rumah terduga teroris di Jalan Raya Condet RT 005/003 Kelurahan Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (29/3/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI) di rumah terduga teroris.
Kuasa hukum eks Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengaku tak tahu terkait penemuan atribut FPI oleh polisi di rumah terduga teroris.
Atribut FPI, lanjut Aziz, bisa didapatkan di mana saja.
Baca juga: Atribut FPI di Rumah Terduga Teroris Condet, Kuasa Hukum: FPI Sudah Bubar!
“Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana,” ujar Azis saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (30/3/2021).
Aziz mengaku belum mengecek temuan atribut FPI oleh polisi. Ia mengatakan, FPI sudah bubar.
“Saya enggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar,” tambah Azis.
Sebelumnya, Polri menggeledah rumah terduga teroris di Condet pada Senin (29/3/2021).
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Temuan Baju FPI dalam Penangkapan 4 Terduga Teroris
Penggerebekan itu terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).
Pihak kepolisian menangkap seorang pria dan satu perempuan dari rumah yang juga dijadikan sebagai show room mobil itu.
Tak hanya itu, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti termasuk atribut Front Pembela Islam (FPI).
Dari sejumlah temuan, atribut FPI yang ditemukan seperti kartu anggota FPI, jaket FPI berwarna hijau, bendera FPI, dan sejumlah buku.