Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis SIM di Indonesia, Syarat Pembuatan, Biaya Bikin Baru dan Perpanjangan

Kompas.com - 31/03/2021, 06:00 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baru-baru ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan peraturan (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Perpol tersebut menggantikan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi dan informasi serta kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Catat, Ini Biaya dan Syarat Perpanjangan SIM C

Pada Pasal 2 ayat 3 disebutkan SIM yang diterbitkan akan berbentuk kartu elektronik atau bentuk lain.

Jenis SIM dan syarat

Tertuang pada Pasal 3 ayat 1 Perpol tersebut, jenis SIM terdiri atas:

  • SIM Kendaraan Bermotor (Ranmor) perseorangan
  • SIM Ranmor umum
  • SIM internasional.

Jenis SIM tersebut digolongkan menjadi sebagai berikut:

SIM Perseorangan

1. SIM A: berlaku untuk mengemudikan kendaraan penumpang dan barang perseorangan dengan total berat yang diperbolehkan maksimal 3.500 kg.

Tidak ada syarat khusus untuk mengajukan SIM A. Pengajunya wajib berusia minimal 17 tahun.

2. SIM BI: berlaku untuk mengemudikan kendaraan dengan total berat maksimal 3.500 kg berupa mobil bus dan barang perseorangan.

Untuk memiliki SIM BI, pengemudi wajib memiliki SIM A atau SIM A Umum yang telah digunakan selama minimal 12 bulan.

Sementara pengajunya wajib berusia minimal 20 tahun.

3. SIM BII: berlaku untuk mengemudikan kendaraan berupa alat berat, kendaraan penarik, dan kendaraan dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat maksimal 1.000 kg.

Untuk memiliki SIM BII, pengemudi wajib telah mempunyai SIM BI selama 12 bulan dari tanggal diterbitkan.

Sementara pengajunya wajib berusia minimal 21 tahun.

Baca juga: Korlantas Polri Bakal Hadirkan Aplikasi Perpanjangan SIM Online

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com