JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) mengutuk aksi pemerkosaan dialami wanita tunanetra inisial NS (20) yang dilakukan oleh oknum Pelindung Masyarakat (Linmas), BL.
Aksi pemerkosaan itu terjadi di Komplek Kuburan Jati kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Ketua PPDI Gufron Sakaril mengatakan, pelaku harus mendapatkan hukuman yang maksimal karena perbuatannya, terlebih dilakukan kepada wanita tunarungu.
Baca juga: Kronologi Wanita Tunarungu Jadi Korban Pemerkosaan Linmas di Bekasi
"Seharusnya wanita tunarungu mendapatkan perlindungan dari aparat. Untuk itu harus diproses hukum dengan hukuman maksimal," kata Gufron saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).
Gufron mengatakan, PPDI pusat telah berkoordinasi dengan pengurus cabang Jawa Barat dan Bekasi untuk mengawal kasus yang dialami NS.
"Kami sudah koordinasi dengan DPD PPDI Jawa Barat dan DPC Bekasi untuk mengawal kasus ini. Termasuk berkoordinasi dengan polisi setempat," ucap Gufron.
Kuasa Hukum Korban dari LBH GMBI, Herli sebelumnya menjelaskan, perkosaan yang dialami NS terjadi pada Rabu (17/3/2021) dini hari.
Baca juga: Pemerkosaan Wanita Tunarungu oleh Linmas, Berawal Minta Tolong Saat Akan Disetubuhi Pria Tak Dikenal
Saat itu, korban hendak pulang ke rumah usai main dari rumah temannya Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian korban diajak jalan pelaku hingga larut malam. Oleh pelaku, korban dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," ujar Herli, Senin (29/3/2021) seperti dikutip Warta Kota.
Korban yang melarikan diri bertemu dengan linmas, BL. Pelaku kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.
Saat itu, korban diberikan minuman keras oleh BL hingga hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.
Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.
Setelah kejadian itu, korban bersama orangtuanya kemudian melaporkan ke LBH GMBI dan ke Polres Bekasi Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.