BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi akan turun tangan berkait kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan tunarungu (20) baru-baru ini.
Sebagai informasi, korban mulanya hendak diperkosa oleh seorang pria tak dikenal yang membawanya dari sekitar Terminal Induk Bekasi ke rumah kontrakan pada larut malam.
Usai memberontak, korban dilecehkan dan menerima kekerasan lain, sebelum akhirnya kabur dan bertemu seorang oknum linmas, BL.
BL mengusir pria tadi, namun kemudian ia memberi minuman bercampur obat lalu memperkosa dan mengancam korban di kuburan Jati Duren Jaya.
Baca juga: Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kutuk Pemerkosaan Wanita Tunarungu oleh Oknum Linmas
"Trauma healing sudah kita lakukan. Dengan Unisma juga kita kerja sama dengan psikolognya," kata Kepala DPPPA Kota Bekasi, Makbullah, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3/2021) siang.
Makbullah melanjutkan, DPPPA Kota Bekasi juga sudah berkomunikasi langsung dengan pihak korban.
Berbagai penanganan terhadap korban saat ini sedang dikerjakan, termasuk koordinasi dengan dinas-dinas lain untuk membantu pemulihannya.
Makbullah menyebutkan, jajarannya juga akan membantu pendampingan hukum bagi korban dalam menindaklanjuti kasus ini.
"Kita berkoordinasi dengan teman-teman di polres untuk menindaklanjuti kaitan dengan hukumnya," ujarnya.
"Kita juga bekerja sama dengan KPAD Kota Bekasi untuk melakukan pendampingan hukum maupun trauma healing, sehingga langkah yang kita lakukan terpadu," pungkas Makbullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.