Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik Gencarkan Penyuntikan 50 Persen Guru SD dan SMP yang Belum Terima Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 01/04/2021, 17:59 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Jamaludin menyebut pihaknya tengah menggencarkan penyuntikan terhadap guru yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pasalnya, baru 50 persen guru jenjang SD dan SMP se-Kota Tangerang dari total 21.000 orang yang telah disuntik vaksin Covid-19 hingga Kamis (1/4/2021).

"Sudah 50 persen guru-guru divaksin," kata Jamaludin melalui sambungan telepon, Kamis (1/4/2021).

"Jumlah guru SD dan SMP totalnya ada sekitar 21.000," imbuh dia.

Dengan menggencarkan vaksinasi itu, Jamaludin berharap seluruh guru SD dan SMP se-Kota Tangerang telah rampung divaksin pada April 2021 atau Mei 2021.

Baca juga: Pemkot Tangerang Gencarkan Vaksinasi Covid-19 untuk Guru Jelang Pembelajaran Tatap Muka


Pasalnya, pada bulan Juli 2021, Disdik Kota Tangerang hendak memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD dan SMP.

"Iya, kami bulan Juli (2021) ada PTM, sesuai instruksi Pak Menteri (Dikbud)," ungkap Jamaludin.

Jamaludin berujar, salah satu syarat belajar tatap muka dapat diberlakukan adalah guru-guru di sebuah sekolah telah divaksin.

Pihaknya menyisakan satu bulan antara target seluruh guru menerima vaksin pada bulan Mei 2021 dan PTM diberlakukan pada bulan Juli 2021 lantaran, kata dia, Disdik hendak melakukan simulasi belajar di sekolah pada bulan Juni 2021.

"Nanti ada simulasi PTM di bulan Juni (2021), seperti simulasi PTM yang pernah kami lakukan Januari (2021) kemarin," urai dia.

Berkait simulasi PTM atau pun PTM tersebut, pihaknya tengah menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat

Menurut Jamaludin, Disdik juga tengah menunggu surat edaran resmi terkait PTM.

"Untuk surat edaran dan juklis, juknis belum turun, tapi rambu-rambu sudah. Ini kami tunggu," ucapnya.

Baca juga: Setelah Semua Guru Divaksin, Sekolah Wajib Tatap Muka Juli 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sempat menekankan, sekolah tatap muka kali ini sifatnya terbatas. Bukan menjalankan PTM seperti sedia kala, sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

"Tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat. Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, (30/3/2021).

Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan opsi layanan sekolah tatap muka terbatas. Khususnya, bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah selesai divaksinasi.

"Setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan sekolah tatap muka terbatas," jelas Nadiem.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

SKB diteken Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com