Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Libur Panjang, Pergerakan Penumpang Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta Tergolong Normal

Kompas.com - 02/04/2021, 15:25 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pergerakan penumang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, tergolong normal pada tanggal merah hari ini, Jumat (2/4/2021).

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano menyebut pergerakan penumpang pada Tri Hari Paskah hari ini berada di kisaran angka 50.000-60.000 orang.

"Kalau kami lihat, masih di rata-rata (angka) pergerakan penumpang, saat ini sekitar 50.000-60.000 untuk pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta," papar Yado melalui pesan singkat, Jumat.

Baca juga: GeNose C19 Dipastikan Belum Berlaku di Bandara Soekarno-Hatta Saat Libur Lebaran

Yado berujar, kisaran angka tersebut terpaut jauh bila dibandingkan dengan total jumlah penumpang pesawat pada hari biasa sebelum ada pandemi Covid-19, yakni mencapai 180.000 orang.

"Ini masih jauh dibanding rata-rata ketika normal, (berada) diangka sekitar 180.000 (penumpang pesawat) per harinya," papar dia.

Ia menambahkan, meski tak ada lonjakan penumpang di hari libur ini, pihaknya masih menjaga ketat protokol kesehatan yang berlaku di area bandara.

Baca juga: Setelah Mabes Polri Diserang, Polisi Jaga Ketat Bandara Soekarno-Hatta

Pihaknya juga hendak menjaga ketat protokol kesehatan di bandara tersebut hingga akhir pekan nanti.

Kata Yado, tidak ada kepadatan penumpang yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta saat ini.

Penumpang pesawat di bandara, kata dia, mematuhi protokol kesehatan yang ada.

"Tidak ada kepadatan yang terjadi di terminal. Semua protokol kesehatan selalu dijaga oleh tim lapangan dan penumpang (pesawat)," tutur Yado.

Untuk regulasi penerbangan udara, pihaknya mengacu pada aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19 pada mudik Lebaran 2021 mendatang.

SE tersebut ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta pada 26 Maret 2021.

"Untuk regulasi, kami tetap akan berpedoman sesuai dengan Surat Edaran dari gugus tugas dan regulator," tutur Yado.

Adapun beberapa peraturan yang tercantum dalam SE Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19, yakni:

- Pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negafif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, atau;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com