Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Kota Tangerang Pulangkan 19 PSK ke Keluarga Masing-masing

Kompas.com - 05/04/2021, 18:26 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang memulangkan 19 pekerja seks komersial (PSK) yang berada di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang ke keluarga masing-masing, Senin (5/4/2021).

Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang merupakan tempat penampungan yang berada di Neglasari, Kota Tangerang.

Selain menampung PSK, tempat tersebut juga menjadi tempat penampungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lainnya.

Baca juga: Fakta Prostitusi di Rumah Kos Ciledug: Pengakuan Seorang PSK hingga Rehabilitasi Penyakit Sosial

Kasie Rehabilitasi Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial (PSTS) Dinsos Kota Tangerang Jajat Jafar mengatakan, seluruh PSK tersebut sebelumnya terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, pada periode Januari-Maret 2021.

"(Total) 19 PSK itu hasil razia dari Satpol PP di sejumlah lokasi. Seperti di Ciledug, Neglasari, dan lainnya," papar Jajat melalui sambungan telepon, Senin sore.

"Mereka sudah dipulangkan, sudah berada dengan keluarga masing-masing," sambung dia.

Rara-rata, ke-19 PSK itu kebanyakan masih berusia belasan tahun dan berasal dari luar Kota Tangerang.

Baca juga: Penggerebekan Indekos di Ciledug, PSK yang Diamankan Akui Cari Tamu dengan Cara Ini

Jajat melanjutkan, berdasar pengakuan para PSK itu, rata-rata mereka tinggal di sebuah rumah kontrak atau rumah kos di seputar Kota Tangerang.

"Kebanyakan mereka dipulangkan ke keluarganya yang rata-rata di Jawa Barat," tuturnya.

Sebelum mereka dipulangkan, para PSK itu mendapat beberapa pelatihan di Rumah Singgah Dinsos Kota Tangerang selama beberapa waktu.

Salah satu pelatihan yang wajib mereka ikuti adalah kelas keagamaan.

Dengan adanya kelas tersebut, Dinsos Kota Tangerang berharap para PSK itu memiliki kepribadian yang lebih baik lagi dan tidak kembali berkecimpung di bisnis tersebut.

"Kami berikan siraman rohani selama mereka di Rumah Singgah. Itu mininal pelatihannya mereka jalani selama satu minggu," urai dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com