JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam uji coba pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Komisioner Komisi Perllindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan prokes dan SOP sebelum pembukaan sekolah. Menurut dia, rata-rata sekolah di Jakarta belum memiliki prokes dan SOP.
"Sosialisasi prokes atau SOP juga harus dilakukan kepada seluruh warga sekolah termasuk orangtua siswa," kata Retno kepada Kompas.com, Senin (5/4/2021).
Retno menambahkan, sekolah-sekolah di Jakarta belum memiliki ruang isolasi sementara. Ruangan ini berfungsi untuk mengisolasi warga sekolah yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat.
Selain itu, sekolah-sekolah di Ibu Kota juga belum memiliki ruang ganti untuk warga sekolah yang naik kendaraan umum. Bahkan, rata-rata sekolah di Jakarta juga belum menyiapkan infrastruktur untuk jaga jarak.
Kendati demikian, Retno mengatakan, KPAI mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).
Menurut Retno, uji coba ini merupakan salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menyiapkan pembukaan sekolah secara menyeluruh.
Baca juga: Mekanisme Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Jumlah Kelas dan Siswa Dibatasi
Retno menambahkan, jika Pemprov DKI Jakarta menyiapkan seluruh SOP dan perlengkapan untuk pembelajaran tatap muka dari sekarang, maka dia optimistis, Pemprov DKI siap untuk kembali membuka sekolah.
"Kalau menyiapkan dari sekarang sampai Juli kemungkinan bisa dilengkapi. Karena bagi KPAI, persiapan tidak bisa dilakukan secara paralel dengan pelaksanaan PTM," ujar Retno.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menggelar uji coba atau pilot project pembelajaran tatap muka secara terbatas di Jakarta pada 7-29 April 2021.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.
Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi. Jumlah peserta didik juga dibatasi hingga maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.
Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.
Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.
Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.
"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.