Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Sekolah Tatap Muka, KPAI Sarankan Pemprov DKI Sosialisasikan SOP dan Prokes

Kompas.com - 05/04/2021, 19:15 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan standar operasional prosedur (SOP) dalam uji coba pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM).

Komisioner Komisi Perllindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti juga mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta menyiapkan prokes dan SOP sebelum pembukaan sekolah. Menurut dia, rata-rata sekolah di Jakarta belum memiliki prokes dan SOP.

"Sosialisasi prokes atau SOP juga harus dilakukan kepada seluruh warga sekolah termasuk orangtua siswa," kata Retno kepada Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Retno menambahkan, sekolah-sekolah di Jakarta belum memiliki ruang isolasi sementara. Ruangan ini berfungsi untuk mengisolasi warga sekolah yang memiliki suhu di atas 37,3 derajat.

Baca juga: Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka, KPAI Ingatkan Banyak Sekolah di Jakarta Belum Miliki Ruang Isolasi Sementara

Selain itu, sekolah-sekolah di Ibu Kota juga belum memiliki ruang ganti untuk warga sekolah yang naik kendaraan umum. Bahkan, rata-rata sekolah di Jakarta juga belum menyiapkan infrastruktur untuk jaga jarak.

Kendati demikian, Retno mengatakan, KPAI mendukung rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM).

Menurut Retno, uji coba ini merupakan salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menyiapkan pembukaan sekolah secara menyeluruh.

Baca juga: Mekanisme Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Jumlah Kelas dan Siswa Dibatasi

Retno menambahkan, jika Pemprov DKI Jakarta menyiapkan seluruh SOP dan perlengkapan untuk pembelajaran tatap muka dari sekarang, maka dia optimistis, Pemprov DKI siap untuk kembali membuka sekolah.

"Kalau menyiapkan dari sekarang sampai Juli kemungkinan bisa dilengkapi. Karena bagi KPAI, persiapan tidak bisa dilakukan secara paralel dengan pelaksanaan PTM," ujar Retno.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menggelar uji coba atau pilot project pembelajaran tatap muka secara terbatas di Jakarta pada 7-29 April 2021.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, selama uji coba, kegiatan pembelajaran hanya dilakukan selama satu kali dalam satu minggu untuk setiap jenjang pendidikan.

Setelah itu, kegiatan belajar-mengajar akan diliburkan sebab gedung sekolah disterilisasi. Jumlah peserta didik juga dibatasi hingga maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dengan pengaturan jarak 1,5 meter per siswa.

Siswa yang diperbolehkan mengikuti uji coba adalah murid dengan jenjang pendidikan mulai dari kelas 4 SD hingga 12 SMA/SMK.

Sementara materi yang diajarkan diprioritaskan untuk mata pelajaran yang esensial dengan durasi pelajaran selama 3-4 jam.

Nahdiana menjelaskan, materi pelajaran esensial yang diajarkan adalah pelajaran yang membutuhkan tatap muka dan tidak efektif diajarkan dengan metode daring.

"Materi pembelajaran kami prioritaskan dulu dengan materi-materi esensial yang sangat dibutuhkan," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com