JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pengemudi mobil Fortuner, Muhammad Farid Andika yang menodongkan airsoft gun ke pengendara lain, masuk babak baru.
Aksi koboi jalanan yang dilakukan Farid terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Farid sudah dibekuk polisi di area parkir salah satu mal, tak lama setelah video aksi koboinya itu viral di media sosial.
Polisi mengungkap temuan baru usai menggeledah rumah Farid di kawasan Kebayaoran Lama, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik kembali menyita senjata lain dari rumah Farid.
Senjata itu berbeda dari airsoft gun yang ditodongkan Farid ke pengendara lain.
"Sudah kami lakukan penggeledahan. Kami temukan satu senjata, jadi sekarang total dua (senjata)," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Kesaksian Korban Koboi Duren Sawit: Pengemudi Mobil Fortuner Ancam Bunuh Warga, Mengaku Aparat
Yusri menjelaskan, satu senjata lain yang didapat penyidik dari Farid merupakan jenis air gun.
Polisi masih mendalami asal Farid mendapatkan dua senjata tersebut.
"Kami masih mendalami dari mana dua pucuk senjata yang dipegang oleh yang bersangkutan itu didapat," ungkap Yusri.
Adapun terkait barang bukti lain berupa kartu anggota shooting club, Yusri mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
Hasilnya, kata Yusri, Perbakin menyebutkan bahwa komunitas shooting club itu sudah dibekukan karena banyaknya pelanggaran.
"Shooting club itu sudah dibekukan sudah sejak lama karena banyak pelanggaran yang dilakukan oleh shooting club itu. Bahkan yang tanda tangan (di kartu anggota) sudah meninggal dunia," kata Yusri.
Polisi telah melakukan tes urine kepada Farid. Hasilnya, dia dinyatakan negatif menggunakan berbagai jenis narkoba.
"Hasil tes urine (MFA) negatif," ujar Yusri.
Baca juga: Apa Beda Air Gun yang Digunakan Zakiah Aini dengan Airsoft Gun Milik Koboi Fortuner?