Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI: Orangtua Punya Hak Penuh Tentukan Izin Anaknya Ikut Sekolah Tatap Muka di Jakarta

Kompas.com - 06/04/2021, 16:40 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, orangtua siswa tetap memiliki hak penuh untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka di Jakarta.

Orangtua dan siswa diberikan pilihan apakah mengikuti pelajaran campuran atau tetap belajar dari rumah saja.

"Dengan demikian, pihak satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah, terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Anies Kembali Longgarkan PPKM, Sekolah Tatap Muka di Jakarta Diizinkan secara Terbatas

Nahdiana berujar, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan edukasi terkait penjelasan tentang pembelajaran campuran yang akan diterapkan selama proses sekolah tatap muka di Jakarta.

"Khususnya bagi para peserta didik dan orangtua," ucap dia.

Dia menjelaskan, pengawas sekolah, unsur dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan uji coba terbatas sekolah tatap muka pada 7-29 April 2021.

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Jakarta: Hanya 2 Jam di Sekolah, Maksimal 16 Siswa

Untuk menyiapkan sekolah tatap muka yang akan dilangsungkan mulai besok, kata Nahdiana, Disdik DKI juga sudah meminta pihak sekolah berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.

"Pemantauan dilakukan menyangkut aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran sesuai yang ditetapkan dalam masa pandemi Covid-19," kata Nahdiana.

Adapun dari 100 sekolah yang dilakukan asesmen, terdapat 85 sekolah yang dinyatakan siap untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka di Jakarta, terdiri dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: Simak, Ini 85 Sekolah di Jakarta yang Akan Uji Coba Belajar Tatap Muka Besok

Pembukaan sekolah tatap muka juga menjadi salah satu kelonggaran yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

Anies menyebutkan, sekolah tatap muka mulai diberlakukan secara terbatas melalui uji coba yang dilakukan di tiap satuan pendidikan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com