JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 44 Jakarta Pusat menjadi salah satu dari 85 sekolah di Ibu Kota yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Rabu (7/4/2021) besok.
Sekolah di Kecamatan Kemayoran itu sudah melakukan sejumlah persiapan agar pembelajaran tatap muka tak menjadi kluster penularan Covid-19.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 44 Jakarta, Irwan Santoso memastikan, pihaknya siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Protokol memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sudah dipersiapkan secara matang.
"Kami sudah menyiapkan hand sanitizer, masker cadangan, dan memberi tanda jarak pada tiap kursi di kelas," kata dia di SMKN 44 Jakarta, Selasa (6/4/2021), sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com.
Baca juga: Jelang Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bogor, 6.000 Tenaga Pendidik Jalani Vaksinasi
"Soal masker, tidak langsung kami berikan, tapi saat keadaan darurat misalnya lupa bawa atau rusak, baru kami berikan," sambungnya.
Irwan menambahkan, tidak ada jam istirahat bagi siswa lantaran durasi mengajar yang dikurangi. Hal itu bertujuan agar siswa selalu berada dalam pengawasan guru selama berada di sekolah.
"Tidak ada istirahat, jadi guru ful mengajar siswa sehingga nantinya lebih terkontrol," kata dia.
Karena itu, siswa juga diimbau untuk membawa bekal minuman dan makanan dari rumah.
Jumlah siswa yang datang pun dibatasi per kelas, maksimal hanya 16 orang. Dengan begitu, kelas tidak terlalu padat dan aturan terkait jaga jarak bisa diterapkan.
"Dari yang normal 30 siswa lebih, sekarang hanya 16 orang per kelas," kata dia.
Sementara untuk jadwal pembelajarannya hanya dilakukan pada Senin, Rabu, dan Jumat.
"Jadi, Selasa dan Kamisnya jadwal tiap kelas disemprot cairan disinfektan," ujar Irwan.
Uji coba pembelajaran tatap muka itu direncakan berlangsung hingga 29 April. Ada 85 sekolah yang dianggap memenuhi persyaratan dan ditunjuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Pembukaan sekolah tatap muka juga menjadi salah satu kelonggaran yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Anies menyebutkan sekolah tatap muka mulai diberlakukan secara terbatas melalui uji coba yang dilakukan di tiap satuan pendidikan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.