JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, DT, diduga korban pelecehan seksual disebut telah tinggal bersama rekannya AC di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan.
DT dan AC pun sudah kenal sejak lama.
"Jadi pelapor (DT) dan terlapor (AC) ini sudah kenal lama. Pelapor seorang pramugara namun enggak kerja karena pandemi Covid-19," kata Yogen saat dikonfirmasi.
DT kemudian diajak ke Jakarta oleh AC. DT kemudian tinggal sementara di apartemen milik AC.
"(AC dan DT) Tinggal di apartemen yang sama udah sekitar sebulan," ujar Yogen.
Baca juga: Fakta Pria Lecehkan Pria di Setiabudi, Korban Mengaku Disekap di Apartemen
Selain dengan DT, AC juga tinggal dengan pria lain berumur 21 tahun. Dengan demikian, DT, AC, dan seorang pemuda lain tinggal bersama di satu kamar apartemen.
"Mereka (DT, AC, dan satu rekannya) saling kenal," tambah Yogen.
Sebelumnya, DT meminta tolong melalui fitur Instagram Story pada Minggu (4/4/2021) malam. Dia meminta tolong dan mengaku disekap di kamar apartemen di kawasan Kuningan, Setiabudi, oleh teman prianya yang berinisial AC.
DT mengaku dilecehkan secara seksual oleh AC.
"Tolong siapa pun yang merasa dirinya teman saya. Tolong saya. Saya sedang tersekap di sini," ujar DT.
"Saya sedang bersama orang yang telah melecehkan saya. Saya sedang dilecehkan. Saya mengalami pelecehan seksual oleh teman saya sendiri," tambah DT dalam Instagram Story-nya.
Ia mengaku sudah melapor ke Polsek Setiabudi. Namun, DT mengaku dipersulit oleh pihak kepolisian.
"Saya cuma mau kasih tahu kalau saya sudah melaporkan kasus saya ini ke Polsek Setiabudi kemarin malam. Mereka tidak melayani saya dengan baik. Mungkin karena yang melecehkan pria dan yang dilecehkan pria," tulis DT.
Baca juga: Disebut Lakukan Pelecehan Seksual di Apartemen Setiabudi, Terlapor Bakal Balik Lapor Polisi
Sementara itu, Yogen memastikan, laporan yang dibuat oleh DT sudah diterima dengan baik oleh penyidik.
"Yang bersangkutan memang datang ke Polsek melaporkan dugaan pelecehan dan sudah diterima dengan baik oleh penyidik saat konsultasi kasus dan juga pelapor sudah dibuatkan berita acara interview atau wawancara oleh petugas piket," kata Yogen.