JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII), objek wisata di Jakarta Timur, menjadi sorotan dalam sebulan terakhir.
Ada dua isu besar di bali sorotan terhadap TMII tersebut, yakni gugatan dari perusahaan di Singapura dan pengambil alihan pengelololaan oleh pemerintah pusat dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden kedua Soeharto.
Berikut Kompas.com merangkumkan.
Baca juga: Aturan SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021: Lokasi Pengecekan, Masa Berlaku, dll
Mitora Pte Ktd, perusahaan asal Singapura, menggugat perdata 5 anak Presiden Soeharto, yakni Siti Hardianti (Tutut Soeharto), Bambang Trihatmojo, Siti Hediati (Titiek Soeharto), Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami (Mamiek Soeharto).
Beberapa diketahui memiliki jabatan dalam struktur manajemen di Yayasan Harapan Kita.
Tutut merupakan Ketua Umum, Bambang sebagai Pembina, dan Sigit adalah Ketua di yayasan tersebut.
Selain anak Soeharto, Mitora juga menggugat Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.
Soehardjo sendiri juga Pembina di Yayasan Harapan Kita.
Perusahaan itu melayangkan gugatan tersebut pada Maret 2021 lalu.
Baca juga: TMII Diambil Alih Negara, Karyawan dan Pedagang Tak Ingin Kehilangan Pekerjaan
Nilai gugatan tersebut mencapai Rp 584 miliar yang terdiri dari Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar sebagai ganti rugi immateriil.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2021), perusahaan itu juga meminta penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di TMII.
"Sebidang tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu," demikian bunyi gugatan tersebut.
Untuk diketahui, Museum Purna Bhakti Pertiwi berisi koleksi barang keluarga Soeharto yang diperoleh dari para sahabat dan kenalan selama menjadi Presiden.
Lalu, Puri Jati Ayu merupakan rumah berarsitektur Bali yang dibuat istri Presiden Soeharto, Tien Soeharto, untuk sang suami.
Baca juga: Kebakaran Besar di Pasar Kambing Tanah Abang, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan
Setelah 44 tahun dikuasai Yayasan Harapan Kita, pengelolaan TMII diambil alih negara melalu Kementerian Sekretaris Negara Kemensetneg.