Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TMII, Digugat Perusahaan Singapura hingga Diambil Alih Negara karena Terus Merugi

Kompas.com - 09/04/2021, 10:32 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII), objek wisata di Jakarta Timur, menjadi sorotan dalam sebulan terakhir.

Ada dua isu besar di bali sorotan terhadap TMII tersebut, yakni gugatan dari perusahaan di Singapura dan pengambil alihan pengelololaan oleh pemerintah pusat dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden kedua Soeharto.

Berikut Kompas.com merangkumkan.

Baca juga: Aturan SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021: Lokasi Pengecekan, Masa Berlaku, dll

Gugatan dari perusahaan Singapura

Mitora Pte Ktd, perusahaan asal Singapura, menggugat perdata 5 anak Presiden Soeharto, yakni Siti Hardianti (Tutut Soeharto), Bambang Trihatmojo, Siti Hediati (Titiek Soeharto), Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami (Mamiek Soeharto).

Beberapa diketahui memiliki jabatan dalam struktur manajemen di Yayasan Harapan Kita.

Tutut merupakan Ketua Umum, Bambang sebagai Pembina, dan Sigit adalah Ketua di yayasan tersebut.

Selain anak Soeharto, Mitora juga menggugat Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.

Soehardjo sendiri juga Pembina di Yayasan Harapan Kita.

Perusahaan itu melayangkan gugatan tersebut pada Maret 2021 lalu.

Baca juga: TMII Diambil Alih Negara, Karyawan dan Pedagang Tak Ingin Kehilangan Pekerjaan

Nilai gugatan tersebut mencapai Rp 584 miliar yang terdiri dari Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar sebagai ganti rugi immateriil.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2021), perusahaan itu juga meminta penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di TMII.

"Sebidang tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu," demikian bunyi gugatan tersebut.

Untuk diketahui, Museum Purna Bhakti Pertiwi berisi koleksi barang keluarga Soeharto yang diperoleh dari para sahabat dan kenalan selama menjadi Presiden.

Lalu, Puri Jati Ayu merupakan rumah berarsitektur Bali yang dibuat istri Presiden Soeharto, Tien Soeharto, untuk sang suami.

Baca juga: Kebakaran Besar di Pasar Kambing Tanah Abang, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Diambil Alih Negara

Setelah 44 tahun dikuasai Yayasan Harapan Kita, pengelolaan TMII diambil alih negara melalu Kementerian Sekretaris Negara Kemensetneg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com