Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, Pemkot Tangerang Mulai Bahas Lokasi Pos di Perbatasan Cegah Pemudik

Kompas.com - 09/04/2021, 12:35 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pembahasan awal terkait pendirian posko di perbatasan wilayah Kota Tangerang dengan kota atau kabupaten lainnya untuk mencegah pemudik jelang Lebaran nanti.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, pembahasan itu berdasarkan arahan Polda Metro Jaya yang bakal menyiapkan delapan titik penyekatan terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 2021 di seputar Jabodetabek.

Salah satu posko itu berada di Jatiuwung, Kota Tangerang, yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Tangerang.

"Pembahasan dari pihak pemerintah kota, sudah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang," ungkap Arief saat ditemui, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Polda Metro Siapkan 8 Titik Penyekatan Cegah Mudik Lebaran, Ini Lokasinya

Meski sudah melakukan pembahasan awal, Arief menolak untuk membeberkan terkait posko check point itu.

Pasalnya, sambung dia, Pemkot Tangerang saat ini tengah memprioritaskan pelaksanaan protokol kesehatan selama bulan Ramadhan 2021.

"Untuk check point mudik nanti. Sedang dipersiapkan, karena sekarang sebenernya mempersiapkan dulu untuk bulan suci Ramadhan," papar Arief.

"Tahapannya, temen-temen sedang sosialisasi bagaimana ibadah di masjid atau musalah yang melaksanakaan salat tawarih," sambungnya.

Direktur Lalu Lintas Pola Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menjelaskan, penyekatan itu untuk memfilterisasi kendaraan yang akan mudik Lebaran.

"Penyekatan untuk memfilterisasi bagi kendaraan penumpang roda empat, dua dan bus yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Aturan SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021: Lokasi Pengecekan, Masa Berlaku, dll

Sambodo menegaskan, sebanyak 8 titik penyekatan itu berada di jalan tol, jalan arteri dan beberapa terminal bus di Jakarta.

"Di jalan tol 2, di arteri non tol ada 3, dan di terminal ada tiga," kata Sambodo.

Sementara Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi.

Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi jelang Lebaran 2021.

"Rencana kita akan tambah lokasi (penyekatan) 4 atau 6 lagi. Tapi nanti kita tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," ucap Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com