JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memperpanjang jam operasional restoran dan rumah makan sepanjang bulan Ramadhan 2021.
Alasannya adalah aktivitas makan lebih banyak di malam hari ketimbang saat orang berpuasa di siang hari.
"Di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur," kata Anies saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Anies mengatakan, kebijakan perpanjangan jam operasional restoran dan rumah makan tersebut tentu diikuti dengan aturan protokol kesehatan sebelumnya.
Baca juga: Buka Puasa di Restoran Tak Dilarang, Anies Bilang Apa Bedanya dengan Makan Malam
Aturan terkait jaga jarak dan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas penuh tetap berlaku saat bulan Ramadhan.
Secara detil, Anies mengatakan akan meminta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyusun aturannya.
"Nanti pengumuman detailnya oleh dinas disampaikan perincian jamnya (waktu operasional)," ujar Anies.
Dengan perpanjangan jam operasional tersebut, diharapkan masyarakat Jakarta tidak kesulitan saat mencari tempat untuk sahur dan buka puasa di luar rumah.
Baca juga: Masjid Istiqlal Dibuka untuk Shalat Tarawih, Maksimal 2.000 Jemaah
Adapun kebijakan izin restoran untuk acara buka puasa sebelumnya pernah diinformasikan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya Senin (5/4/2021) lalu.
Gumilar mengatakan akan ada aturan dan edaran terkait dengan dibolehkannya restoran atau tempat makan menggelar acara buka puasa bersama.
Dia mengatakan tidak ada aturan protokol kesehatan tambahan yang diminta untuk menggelar acara buka puasa bersama.
Hanya saja pengelola restoran atau rumah makan disarankan untuk memberlakukan kebijakan reservasi untuk menghindari lonjakan antrian pengunjung.
"Memang disarankan karena juga kapasitas hanya 50 persen yang diperbolehkan, dengan reservasi akan lebih baik," kata Gumilar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.