TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Pangan (DKP) Kota Tangerang menemukan makanan yang memiliki bahan berbahaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Jumat (9/4/2021).
Kepala DKP Kota Tangerang Abduh Surahman berujar, pihaknya menemukan seorang penjual usus ayam yang berformalin.
Formalin ialah larutan formaldehida dengan konsentrasi 37 persen. Formaldehida ialah bahan penting dalam industri.
Senyawa aktif itu digunakan sebagai perekat kayu lapis, pengawet kayu, pembunuh kuman, bahan baku plastik, bahan cat, bahan bangunan, dan bahan komponen mobil.
"Di Pasar Anyar ada satu lokasi, usus ayam yang dijual positif menggunakan formalin," ungkap Abduh melalui pesan singkat, Jumat sore.
Kata Abduh, pedagang yang menjual makanan yang memiliki kandungan berbahaya itu telah diberikan teguran.
Pihaknya juga telah melarang pedagang tersebut untuk tidak menjual makanan lainnya.
"Yang bersangkutan sudah ditegur. Produknya memang tidak disita, cuma kami minta untuk tidak dijual," tuturnya.
Baca juga: Aturan SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021: Lokasi Pengecekan, Masa Berlaku, dll
Selain temuan itu, Abduh menyebut pihaknya tidak menemukan kandungan berbahaya dari sejumlah komoditas lain milik pedagang di Pasar Anyar yang diperiksa DKP Kota Tangerang.
"Dari pedagang yang di-sampling, ditemukan formalin dari satu pedagang, yang lainnya clear," ucap Abduh.
Sebelumnya diberitakan, DKP Kota Tangerang memeriksa sejumlah komoditas untuk memastikan tidak ada kandungan bahan berbahaya di Pasar Anyar.