Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Anies soal Kerja Sama Pengelolaan Air dengan Aetra Dipertanyakan

Kompas.com - 11/04/2021, 11:53 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Water Project Consultant Public Service International (PSI) Yunita Purnama mencurigai ada permainan di belakang keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat keputusan perjanjian kerjasama pengelolaan air dengan pihak swasta.

Dia mengatakan, Keputusan Gubernur Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Air Minum Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dengan Perseroan Terbatas Aetra Air Jakarta kemungkinan dikuasai segelintir orang.

Lantaran proses kerja sama yang dinilai tidak transparan dan tidak jelas.

"Kami mencurigai adanya permainan di belakang ini yang tidak melibatkan masyarakat, tidak melibatkan pekerja, dan akhirnya dia dikuasai oleh segelintir pihak. Ini yang kami lihat sangat bahaya sekali," kata Yunita dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: MA Putuskan Penghentian Swastanisasi Air, Ini Kata Aetra...

Yunita mengatakan, hingga saat ini publik tidak mengetahui isi adendum yang disetujui Anies melalui Keputusan Gubernur tersebut.

PSI sudah bersurat dan meminta secara resmi terkait adendum yang diteken oleh pihak swasta dan BUMD PAM Jaya DKI Jakarta, namun hasilnya nihil.

"Ketika kami meminta secara resmi, itu justru tidak diberikan sama sekali, alasannya masih dalam pengkajian, itu tidak mungkin!" kata Yunita.

Menurut Yunita, tidak mungkin kajian dilakukan belakangan setelah keputusan gubernur dibuat.

Kemudian alasan Pemprov DKI Jakarta juga berubah-ubah mengenai adendum yang masih menjadi misteri tersebut.

Baca juga: Proses Penghentian Swastanisasi Air di Jakarta Mandek

Balasan kedua, ujar Yunita, Pemprov DKI beralasan tidak memiliki adendum yang disepakati oleh PT Aetra dan PAM Jaya.

"Kalau Pemprov tidak punya adendumnya, bagaimana cara mereka mengelola BUMD atau PAM Jaya sebagai kewajiban mereka," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meneken Keputusan Gubernur yang mengatakan telah menyetujui adendum perjanjian kerja sama antara PDAM DKI Jakarta dengan PT Aetra pada 31 Agustus 2020 lalu.

Anies menuliskan pelaksanaan adendum tersebut dilandaskan pada prinsip kerja sama yang saling menguntungkan dan melindungi kepentingan Pemprov DKI, masyarakat luas dan pihak yang bekerjasama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com