Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Gelar Demo di Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Akan Situasional

Kompas.com - 12/04/2021, 09:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya belum menyiapkan rekayasa lalu lintas berkait gelaran demo buruh hari ini.

Unjuk rasa itu sedianya akan digelar di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (12/4/2021).

Polisi akan melakukan pengalihan arus lalin dengan menyesuaikan jumlah massa buruh yang akan menggelar demo.

"Situasional (untuk rekayasa lalin). Melihat perkembangan di lapangan, jumlah massa," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Buruh Gelar Demo di Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas Akan Diberlakukan Situasional

Sebelumnya, serikat pekerja atau buruh akan menggelar aksi demonstrasi di DKI Jakarta.

Presien Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, terdapat lebih dari 10.000 peserta dari 150 kabupaten/kota yang akan menggelar demonstrasi di wilayahnya masing-masing.

"(Total) 10.000 peserta itu dari seluruh Indonesia, yang aksinya di lingkungan pabrik, keluar dari area produksi," ujar Iqbal kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Gelar Demo di Jakarta, Buruh Akan Long March dari Patung Kuda ke Gedung MK

Namun, Iqbal belum dapat memastikan berapa jumlah buruh yang akan mengikuti aksi demonstrasi secara langsung di Ibu Kota.

Dia hanya menyebut bahwa peserta demo akan berkumpul di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah itu, para pndemo akan melakukan long march ke depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Titik kumpul massa aksi di Jakarta adalah di Patung Kuda, depan Gedung Indosat. Kemudian long march ke MK. Berkumpul sekitar jam 10 pagi," ungkapnya.

Demonstrasi juga akan dilakukan secara daring dengan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook KSPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com