Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Demo Hari Ini, Buruh Mulai Berorasi di Kawasan Patung Kuda

Kompas.com - 12/04/2021, 11:22 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah buruh dari beberapa serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya tepatnya di depan pintu Monas pada Senin (12/4/2021).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada pukul 10.40 WIB, puluhan buruh yang mengenakan pakaian berwarna merah hitam berdiri membentangkan spanduk berisi tuntutan dari aksi demo mereka.

Terlihat pula sejumlah petugas keamanan berjaga-jaga di sekitar aksi.

Baca juga: Polda Metro Turunkan 350 Personel Amankan Demo Buruh Hari Ini di Jakarta

Seorang pria berdiri di atas mobil komando sambil mengarahkan seluruh peserta aksi.

"Mohon keikhlasan hati kawan-kawan kita kepanasan bersama-sama bahwa sistem yang dibangun sangat menyengsarakan kita. Hidup buruh!" ucapnya.

Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ramidi menjelaskan, aksi demonstrasi mereka bertujuan untuk mengingatkan Mahkamah Konstitusi soal judicial review Undang Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.

Mereka mendesak MK agar tidak lagi memberi waktu kepada pemerintah dalam merespons tuntutan para pekerja terkait hal tersebut.

Baca juga: Demo Buruh Hari Ini, Berikut Isi Empat Tuntutannya

"Maka kami ingin mengingatkan yang terhormat, yang termulia, Mahkamah Konstitusi untuk di persidangan selanjutnya tidak memberikan waktu kepada pemerintah maupun DPR untuk memberikan pandangannya ini," kata Ramidi saat diwawancarai di lokasi.

"Menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR sejatinya tidak serius dalam konteks mencermati keinginan usulan-usulan ataupun permintaan dari teman-teman pekerja yang kita menganggap bahwa Undang-Undang Cipta kerja ini tidak sesuai dengan prinsip hukum ketenagakerjaan," lanjutnya.

Baca juga: Serikat Buruh di Tangsel Tak Ikut Demo di Depan Gedung MK

Adapun pada demonstrasi hari ini terdapat sejumlah tuntutan yang akan disampaikan para buruh. Salah satunya adalah meminta pemerintah menetapkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh.

Selain itu, meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan omnibus law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya untuk klaster ketenagakerjaan.

Buruh juga meminta agar pemerintah kembali memberlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota di 2021. Terakhir adalah mendesak pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com