Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Target Vaksinasi Lansia Sebelum Lebaran, Pemprov DKI Libatkan Pejabat Eselon II

Kompas.com - 13/04/2021, 16:32 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI melibatkan pejabat eselon II menjadi koordinator vaksin di tiap kecamatan sebagai upaya memenuhi target vaksinasi 95 persen lansia sebelum Idul Fitri 1442 H.

"Dari eselon II Pemprov, semua OPD (organisasi perangkat daerah) itu dibagi habis untuk menjadi korwil setiap kecamatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/4/2021).

Dwi memberi contoh Kepala Biro Keuangan akan ditunjuk sebagai koordinator wilayah kecamatan tertentu untuk membantu proses vaksinasi lansia.

Baca juga: Anies Targetkan 95 Persen Lansia Jakarta Divaksin Sebelum Idul Fitri

Nantinya tim dari Biro Keuangan akan membantu petugas vaksinasi di wilayah tugas mereka untuk melengkapi kekurangan yang ada, selain membantu proses vaksinasi lansia yang lebih banyak lagi.

"Dilihat masalahnya apa, apa kebutuhannya yang perlu dibantu melalui Biro Keuangan misalnya," kata Dwi.

Selain itu, semua aparat kecamatan dan tingkat kelurahan diberdayakan untuk memaksimalkan proses vaksinasi lansia di Jakarta.

Mereka diminta untuk menentukan lokasi vaksinasi yang bekerja sama dengan beragam fasilitas kesehatan seperti klinik dan rumah sakit swasta.

Aparat kecamatan dan kelurahan juga diminta melakukan antar-jemput lansia yang akan melakukan vaksinasi dengan kendaraan operasional dinas mereka masing-masing.

"Termasuk sepeda motor, dan untuk tim bersama juga tim kesehatan turun ke rumah-rumah sekaligus edukasi juga melakukan semacam skrining awal, memotivasi lansia diajak untuk vaksinasi," kata Dwi.

Baca juga: Warga Jakarta yang Bawa 2 Lansia untuk Vaksinasi Bisa Ikut Disuntik Vaksin Covid-19

Strategi lain, mengizinkan warga yang ingin divaksin, namun bukan merupakan kelompok prioritas untuk ikut divaksinasi Covid-19 dengan syarat mengantar dua orang lansia untuk divaksinasi.

Warga pendamping cukup mendampingi dan membawa dua orang lansia saja yang sudah terdaftar melalui website dki.kemkes.go.id, atau didaftarkan lewat RT/RW setempat.

"Yang penting untuk mereka yang mendampingi, jadi mereka yang memang bawa, dari rumah bisa orangtuanya atau siapa saja yang bisa dihadirkan," kata Dwi.

Dua orang lansia yang harus dibawa tentu bukan mereka yang sudah divaksin dosis pertama, melainkan lansia yang belum divaksin sama sekali.

Untuk memudahkan, pendamping tidak perlu mendaftar dari situs website ataupun dari RT/RW setempat saat meminta jatah vaksin dari imbalan mendampingi dua lansia.

"Nanti langsung (divaksin) di tempat. Enggak (perlu daftar) nanti malah ribet," kata Dwi.

Baca juga: Catat! Jam Operasional Sentra Vaksinasi di Istora Senayan Berubah Selama Ramadhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com