JAKARTA, KOMPAS.com - GL (29), seorang karyawan toko ponsel di Rukan Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat, mencuri 14 iPhone 11 Pro Max dari toko tempatnya bekerja.
GL sudah ditangkap oleh polisi di sebuah rumah kos di kawasan Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada 11 April 2021.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, GL merupakan orang kepercayaan pemilik toko ponsel itu.
"Dia sudah bekerja lima tahun. Dia itu orang kepercayaan bosnya," ungkap Ady dalam konferensi pers, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Karyawan Toko Ponsel di Cengkareng Diduga Curi 14 Iphone 11 Pro Max
"Dia kayak sudah setingkat manajer, dia yang urus masuk keluarnya barang, memang orang kepercayaanlah dia itu," imbuh Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Avrilendy dalam kesempatan yang sama.
Bahkan, pelaku tinggal di toko tersebut.
"Dia itu tinggal di lantai tiga rukan sama istri dan anaknya. Dia sudah dipercaya," kata Ady.
Berdasarkan pemeriksaan, GL mengaku mencuri karena terlilit utang.
"Pelaku terlilit utang karena yang bersangkutan bermain investasi trading, di mana investasi trading ini juga tidak memiliki izin. Utangnya sampai Rp 106 juta," kata Ady.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Belasan Ponsel di Rukan Sedayu Cengkareng, Pelaku Diduga Karyawan
Avrilendy menjelaskan, GL awalnya mendapatkan uang pembelian ponsel dari konsumennya yang tinggal di Semarang dan Solo.
"Jadi, customer GL di Semarang dan Solo itu ditawarin dulu handphone oleh GL, sudah dibayar oleh customer ke dia, nah uangnya dipakai GL untuk trading, tapi malah rugi. Jadi dia mencurilah iPhone itu untuk dikirim ke konsumennya," kata Avrilendy.
"Di Semarang itu customer sudah ngasih Rp 96 juta untuk tujuh iPhone, lalu yang dari Solo Rp 12 juta untuk satu iPhone," imbuhnya.
GL akhirnya mengirim tujuh iPhone curian ke Semarang, sedangkan satu ponsel lagi dikirim ke Solo.
Namun, belum sampai ke tangan konsumen, polisi mengamankan kedelapan iPhone tersebut saat berada di perusahan ekspedisi.
Empat iPhone lainnya yang belum sempat dijual oleh pelaku diamankan polisi di rumah kos di Bandung.
Baca juga: Karyawan Curi 14 iPhone 11 Pro Max di Toko Ponsel karena Terlilit Utang Rp 106 Juta akibat Trading