DEPOK, KOMPAS.com - DPRD Kota Depok disebut belum berencana memanggil pihak-pihak yang terkait dengan isu dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang diungkapkan oleh salah satu petugas pemadam kebakaran, Sandi.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo, menyampaikan bahwa baik Gandara Budiana sebagai kepala dinas maupun Sandi, sejauh ini belum dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Sampai hari ini, saya belum ada informasi untuk ke situ (pemanggilan)," ujar Hendrik kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Wakil Ketua DPRD: Kepala Dinas Harus Segera Klarifikasi
"Saya masih belum tahu. Karena belum ada komunikasi juga (dengan Gandara Budiana)," lanjutnya.
Meski demikian, ia tak menutup kemungkinan pemanggilan itu.
"Ya memang seharusnya seperti itu (kedua belah pihak dipanggil). Pimpinan DPRD bisa saja segera melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak," kata Hendrik.
Ia pun mempersilakan aparat penegak hukum untuk turun tangan mengurusi dugaan korupsi ini.
Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Depok tengah dalam proses mengumpulkan data dan bahan keterangan, guna mencari tahu kemungkinan kerugian negara.
Baca juga: Menpan RB Peringatkan Petinggi Damkar Depok Tak Intimidasi Anggota yang Ungkap Dugaan Korupsi
"Kita mau segala bentuk kegiatan ini bebas dari hal-hal yang disebutkan itu, korupsi, kolusi," ujar Hendrik.
Sandi pada pagi ini menerima surat panggilan klarifikasi dari Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, namun berhalangan hadir sebab ia baru menerima surat itu di Depok sekitar 30 menit sebelum jadwal rapat klarifikasi.
Sebelumnya, Sandi dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.
Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.
Sementara poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Sandi membeberkan beberapa hal yang dianggapnya janggal, mulai dari pengadaan perlengkapan yang mahal namun di bawah spesifikasi, hingga honorarium penyemprotan desinfektan yang disunat sekitar 50 persen.
Di luar itu, Sandi mengaku kerap mendapatkan intimidasi atas langkahnya ini. Sejumlah rekan sejawat, menurut Sandi, juga menerima intimidasi dan ancaman pemecatan supaya tidak membelanya.
Belakangan, Sandi mengaku telah dilayangkan surat peringatan oleh atasannya, tanpa keterangan yang memadai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.