JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menuntaskan program doktoral dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
Ujian disertasi Rizieq dilaksanakan secara online atau daring dari balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Kamis (15/4/2021).
Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.
"Bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H/15 April 2021 M telah dilaksanakan ujian disertasi doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab," kata Aziz dalam keterangannya.
Baca juga: Merasa Berjasa Menangkan Bima Arya, Rizieq Shihab Sesalkan Kenapa Pakai Jalur Hukum
Adapun disertasi Rizieq berjudul "Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Aqidah dan Syari'ah Serta Akhlaq Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah".
Namun, Aziz mengutarakan bahwa nilai ujian disertasi belum keluar.
"Nilainya baru akan keluar setelah diperbaiki, ada saran perbaikan dari para (dosen) pembimbing," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).
Rizieq melalui kuasa hukumnya pun mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan Kejaksaan yang telah memberinya kesempatan mengikuti ujian disertasi sehinggal jadwal ujian tidak berbenturan dengan jadwal sidang.
Baca juga: Momen Rizieq Shihab Murka dengan Bima Arya: Sebut Pembohong hingga Kesal Dilaporkan ke Polisi
Sebab, Rizieq sedang dalam proses menjalani sidang di PN Jakarta Timur. Ia terjerat kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; Megamendung, Puncak, Kabupatan Bogor; dan RS Ummi Bogor.
Rizieq juga mengucapkan terima kasih kepada Polri karena mendapatkan hak akses pendidikan sekalipun di rutan.
Baca juga: Rizieq Shihab Aktif Cecar Saksi Jaksa, Kuasa Hukum: Ilmu Beliau Lebih Bagus dari Pengacara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.