JAKARTA, KOMPAS.com - Terdapat 20 orang reaktif Covid-19 setelah kasus kerumunan yang ditimbulkan Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020.
Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridallah, saat bersaksi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Setelah acara tersebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan tracing di enam desa di Kecamatan Megamendung. Hasilnya, ada 20 orang yang reaktif Covid-19.
Baca juga: Saksi: Acara Rizieq di Megamendung yang Memicu Kerumunan Tak Berizin
"Berdasarkan informasi ada 20-an yang reaktif saat itu, ada di beberapa desa tetapi saat itu saya tidak tahu betul detailnya," kata Agus kepada jaksa.
Jaksa kemudian memperjelas pernyataan dari Agus dengan menanyakan apakah ada laporan dari Dinkes Kabupaten Bogor.
"(Dari) Dinkes dan Puskesmas, ada laporan ke Satgas Covi-19 sebanyak 20-an yang reaktif," lanjut Agus.
Baca juga: Camat Sebut 20 Orang Reaktif Covid-19 Setelah Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung
Agus menyebut, Satgas Covid-19 juga berupaya melakukan tracing di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq setelah acara. Namun ditolak.
"Setelah kami akan laksanakan di dalam, kebetulan dari pondok pesantren bahwa informasinya mereka sudah dites rapid (antigen). Seperti itu, Pak," kata Agus.
Rizieq Shihab hadir dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020. Acara tersebut menimbulkan kerumunan.
Kerumunan yang ditimbulkan para simpasitan Rizieq di Megamendung telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.
Kegiatan itu, yang memicu kerumunan, dianggap menghalangi upaya Pemkab Bogor dalam upaya mengawasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19.
"Yang awalnya risiko zona oranye dipulihkan ke zona hijau tidak terdampak, namun malah sebaliknya, meningkat ke zona merah, sehingga Pemkab bogor harus perpanjang status PSBB," kata jaksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.