JAKARTA, KOMPAS.com - Rizieq Shihab angkat bicara soal Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor yang ditolak saat melakukan tracing di Pondok Pesantren Alam Agrokultural miliknya.
Upaya tracing itu dilakukan setelah acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural pada 13 November 2020, yang mengakibatkan kerumunan.
Rizieq menyebut, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak boleh masuk pondok pesantren (ponpes) untuk melakukan rapid test antigen karena ponpes sedang lockdown.
"Tidak ada boleh yang masuk kecuali warga markas syariat. Siapa itu warga markas syariat? Kiai, santri, para guru, hanya itu saja yang boleh masuk, orang luar tidak boleh masuk," kata Rizieq di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Camat Megamendung: Rizieq Shihab yang Bertanggung Jawab atas Kerumunan di Ponpes
"Jadi saya mohon maaf. Bukan tidak mengizinkan Pak Camat (Megamendung) masuk ke pesantren ketika datang untuk rapid test, karena memang pesantren sedang melaksanakan lockdown," imbuh Rizieq.
Rizieq juga menyebut, kegiatan rapid test di Pondok Pesantren Alam Agrokultural sudah dilaksanakan tim MER-C secara berkala.
"Kami datangkan, mereka periksa, itu dengan berkala. Sebulan bisa dua kali mereka datang, kalau ada yang sakit, atau ada yang reaktif, kami rawat dan sebagainya," kata Rizieq.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridallah menyebut, Satgas Covid-19 berupaya melakukan tracing di Pondok Pesantren Alam Agrokultural milik Rizieq. Namun ditolak.
Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Bogor Akui Laporkan Rizieq Shihab ke Kepolisian karena Sebabkan Kerumunan
"Setelah kami akan laksanakan di dalam, kebetulan dari pondok pesantren bahwa informasinya mereka sudah dites rapid (antigen). Seperti itu, Pak," kata Agus.
Rizieq Shihab hadir dalam acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, pada 13 November 2020. Acara tersebut menimbulkan kerumunan.
Kerumunan yang ditimbulkan para simpasitan Rizieq di Megamendung telah menyebabkan kenaikan jumlah orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bogor.