DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeklaim bahwa pemerintahannya mendukung penuh pengusutan dugaan korupsi di dinas pemadam kebakaran yang belakangan diungkap oleh anak buahnya, Sandi Butar Butar.
"Prinsipnya, kami, Pemkot, berkomitmen tentang masalah tata kelola yang baik dan bersih. Segala informasi dan tanggapan dari masyarakat terkait perbaikan tata kelola yang baik dan bersih ini sesuatu yang menjadi masukan bagi kami yang baik, yang positif," ungkap Idris kepada Kompas.com, Senin (19/4/2021).
"Kami mendukung penuh upaya pengusutan kasus, melalui mekanisme yang berlaku, tentunya," tambahnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok: Periksa Wali Kota!
Kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam konferensi pers hari ini mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi itu.
Dalam keterangannya, Razman menyebutkan beberapa dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang terjadi.
Ada dugaan penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.
Ia juga menyinggung pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan.
Baca juga: Namanya Disinggung dalam Dugaan Korupsi Damkar Depok, Ini Kata Wali Kota Idris
Proses hukum kasus ini sekarang tengah berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.
"Saya pribadi juga sudah memerintahkan inspektorat untuk melakukan pendalaman permasalahan ini. Inspektorat sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan disepakati oleh mereka, termasuk inspektorat provinsi, bahwa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri lah yang akan menangani dan melakukan pemeriksaan atas berita ini," kata Idris.
Ia lantas meminta agar semua pihak menunggu hasil pengusutan yang masih dalam proses itu.
"Jangan sampai ada yang ngojok-ngojokin, intimidasi apalah segala macam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan. Kita percaya Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini profesional dan mereka tidak berpihak ke mana-mana dan akan melakukan pemeriksaan," kata Wali Kota Depok 2 periode itu
"Kita tunggu saja. Akan kita kawal nanti hasilnya seperti apa. Jadi jangan merambah ke hal-hal yang lain," pungkas Idris.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Gandara Budiana, telah menyampaikan beberapa klarifikasi.
Baca juga: Anak Buah Ungkap Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Depok Tegaskan Tak Ada Pemecatan
Soal sepatu, katanya, perlu dibedakan antara sepatu yang dipakai untuk keseharian dan sepatu yang khusus digunakan untuk pemadaman.
"Ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD (alat pelindung diri) dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan," kata Gandara dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/4/2021).
Ia memastikan, semua anggota Damkar Depok dilengkapi APD memadai saat melakukan pemadaman, mulai dari pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus pemadaman kebakaran atau sepatu harviks.
Gandara juga menjawab soal penerimaan honor yang dikeluhkan Sandi.
"Terkait penerimaan honor sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp 1,7 juta rupiah yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.