Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Nindy Didakwa Pasal Berlapis, Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/04/2021, 16:19 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Askara Parasady Harsono (33), suami penyanyi Nindy, didakwa pasal berlapis oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, jaksa menuntut dua pasal kepada Askara.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata Purnama Sofyan, jaksa dalam persidangan, Senin.

Karena pasal ini, Askara terancam kurungan penjara selama paling lama lima tahun.

Baca juga: Kasus Senpi Tak Berizin Suami Nindy Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selanjutnya, Askara juga didakwa Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

Sementara terkait kepemilikan senjata api ilegal, Askara didakwa Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

Untuk diketahui, suami dari penyanyi Nindy ditangkap oleh Polres Jakarta Barat karena kedapatan memiliki narkotika jenis Happy 5 (H5) pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Suami Nindy Ajukan Permohonan Rehabilitasi

"Pada sekitar kamis 7 Januari sekitar pukul 19.00 satnarkoba menangkap yang diduga pengguna narkotika, yakni saudara APH," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).

Satu setengah butir happy 5 (H5) dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman Askara. Polisi juga menemukan sebuah alat hisap narkoba.

Hasil tes urine Askara membuktikan bahwa ia mengonsumsi aphetamin dan metamphetamine.

Saat menggeledah kediaman Askara, polisi juga menemukan sebuah senjata api jenis Baretta kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin di dalam sebuah brangkas.

"Kita lakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sebuah senjata api jenis Baretta kaliber 365," kata Ady.

Selain senjata api tersebut, polisi juga menemukan sejumlah peluru tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com