Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Inspektorat Jenderal Kemendagri Panggil Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Kompas.com - 20/04/2021, 08:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memanggil Sandi Butar Butar, pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi di dinas itu, sejak Kamis (15/4/2021).

Namun, Sandi, atas saran kuasa hukumnya, Razman Nasution, belum memenuhi panggilan tersebut hingga saat ini dan mempertanyakan alasan pemanggilan tersebut.

Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak, membeberkan alasan pihaknya memanggil Sandi.

Baca juga: Alasan Sandi, Pegawai yang Ungkap Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Belum Penuhi Panggilan Inspektorat Kemendagri

Sandi sebelumnya mengungkapkan sederet dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, utamanya pengadaan sepatu PDL (pakaian dinas lapangan) pada 2018 yang mencapai Rp 850.000 per pasang. Menurut Sandi, harga pasarnya hanya sekitar Rp 350.000-400.000.

Mutunya pun dianggap tak sesuai dengan harganya, sebab menurut Sandi, sepatu itu tak dilengkapi pengaman besi selaiknya sepatu PDL lazim.

Tumpak mengatakan, pihaknya turun langsung karena setelah berkoordinasi dengan inspektorat di tingkat kota dan provinsi, pada 2018 silam tidak ada pemeriksaan anggaran secara khusus terhadap Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. Karena itu, Tumpak membentuk tim khusus untuk memeriksa hal itu sekarang.

"Tim saya terus melakukan pemeriksaan, tetapi kami kan perlu juga masukan dari Sandi, untuk acuan juga. Mestinya kooperatif saja datang. Jangan sampai nanti dituduh yang tidak-tidak Sandi-nya dan damkarnya," kata Tumpak ketika dihubungi kemarin.

"Kami butuh, misalnya, dasar pembelian atau pengadaan sepatu seperti kata Sandi itu, yamg harganya tidak sampai segitu. Sandi punya dokumen apa, damkar punya dokumen apa, kita verifikasi," lanjutnya.

Baca juga: Nama Wali Kota Depok Disinggung dalam Dugaan Korupsi di Dinas Damkar

Secara umum, Tumpak mengeklaim bahwa pemanggilan Sandi adalah persoalan administrasi dan tak ada urusannya dengan proses hukum.

"Kata Sandi harga sepatu separuh harga, nah dapat itu dari mana? Takutnya kan nanti dituntut balik juga dia. Saya juga melindungi Sandi, kita butuh juga orang-orang seperti ini yang mau mengungkap kasus-kasus seperti ini," kata Tumpak.

"Makanya bagus juga kalau dia (Sandi) kasih dokumen atau data sama kami. Kalau dia belum apa-apa sudah viralkan ke sana-sini, sementara kami minta klarifikasi tapi dia tidak mau datang, bagaimana?" lanjutnya.

Di pihak Sandi, kuasa hukumnya yaitu Razman Nasution membeberkan beberapa alasan mengapa panggilan itu tak kunjung dipenuhi.

Pertama, kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, sedang berproses di Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok. Kedua, Razman kukuh bahwa dirinya harus mendampingi Sandi jika panggilan itu dipenuhi.

"Kalau Inspektur Jenderal (Kemendagri) memanggil Sandi, dan mereka katakan tidak perlu pengacara, cukup Sandi saja, dia tidak mengerti hukum," ujar Razman dalam konferensi pers, kemarin.

"(Dalam) posisi apa beliau (Sandi) dipanggil? Kalau untuk memberikan keterangan, dan mendapatkan keterangan yang resmi di sana untuk mereka, bantu saja pihak kepolisian, bantu saja pihak kejaksaan melakukan pengusutan," jelas dia.

Pernyataan itu ditanggapi negatif oleh Tumpak.

"Kami hanya mau klarifikasi, tidak ada urusan dengan pengacara," ujar Tumpak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com