JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap artis Rio Reifan terkait dugaan penyalanggunaan narkoba.
"Iya, lagi kami dalami dulu," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Namun, Indrawienny tak menjelaskan secara merinci terkait kronologi penangkapan Rio Reifan. Saat ini Rio Reifan masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Masih didalami dulu, ya," ucapnya, singkat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus juga membenarkan penangkapan Rio Reifan oleh Pores Metro Jakarta Pusat.
RR ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (19/4/2021).
"Kalau tidak salah ini keempat kalinya ditangkap," ujar Yusri seperti dikutip Antara.
Ini merupakan penangkapan keempat kali setelah sebelumnya pernah dibekuk polisi dengan kasus yang sama.
Rio Reifan pernah ditangkap karena narkoba pada tahun 2015. Dua tahun kemudian, dia kembali ditangkap 2017 dan 2019. (Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudah 3 Kali Diringkus, Polisi Amankan Lagi Artis Rio Reifan karena Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.